Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bela Adik Malah Dibogem Beramai-ramai

Bali Tribune/ TKP – Suasana tempat kejadian perkara pengeroyokan.



Balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pengeroyokan terjadi di Gianyar dalam beberapa hari belakangan. Kali ini, pelapornya adalah YK (37) asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. Ia bermaksud mencari orang yang telah menampar adiknya namun justru menjadi bulan-bulanan sejumlah orang tak dikenal di depan warung tuak di Banjar Margasengkala, Bedulu, Blahbatuh, Senin (29/1/2024) malam.

 

Dari keterangan yang dihimpun Bali Tribune, Selasa (30/1/2024), kejadian ini berawal dari tamparan di bagian wajah  I yang merupakan adik YK oleh orang tidak dikenal di warung tuak. Saat itu I sedang membeli tuak untuk dibungkus. Tidak terima ditampar, I kemudian mengadu ke kakaknya YK.  YK yang tidak terima atas perlakuan yang diterima I itu lantas  mengajak sejumlah temannya ke warung tuak untuk mencari pelaku penamparan itu.

 

Hingga di warung tuak, YK lantas menanyakan keberadaan orang yang menampar adiknya. Oleh pedagang tuak, ia disuruh untuk menunggu di luar warung. Sekitar lima menit menunggu, kemudian dari dalam warung keluar empat orang tak dikenal. Tanpa basa-basi mereka lantas menendang korban. Merasa terdesak, korban berusaha lari, namun tetap dikejar oleh beberapa orang, dan akhirnya ia kembali dipukul hingga akhirnya ada seseorang  melerai dan menyuruh korban untuk meninggalkan lokasi kejadian.

 

Kasatreskrim Polres Gianyar AKP M Gananta ketika dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kasus pengeroyokan tersebut. Kata dia, berdasarkan keterangan adik korban, persoalan tersebut berawal dari saling lihat antara seorang pelaku dan adik korban. "Korban dan pelaku tidak saling kenal. Saat ini kasus masih diselidiki. Sejumlah pelaku sudah kita amankan untuk dimintai keterangan," ujar AKP Gananta.

wartawan
ATA
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.