Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belah Bahasa Bali dalam Permartabatan Bahasa Indonesia

sosialisasi
SOSIALISASI – Acara sosialisasi Pemartabatan Bahasa Indonesia di Kabupaten Gianyar, Selasa (3/4).

BALI TRIBUNE - Berangkat dari isu strategis kebahasaan bahwa pemakaian bahasa Indonesia di ruang publik belum tertib. Bahkan penggunaan bahasa asing saat ini semakin marak hingga mendominasi ruang publik dibandingkan dengan Bahasa Indonesia maupun bahasa daerah sendiri. Sebagai upaya membangun sikap positif masyarakat terhadap bahasa Indonesia, Balai Bahasa Bali menggelar Sosialisasi Pemartabatan Bahasa Indonesia di Ruang Publik di Kabupaten Gianyar, Selasa (3/4), di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar. Sosialisasi diikuti oleh 30 peserta dari OPD Kabupaten Gianyar dan unsure kecamatan, dibuka oleh Asisten Adiministrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gianyar I Wayan Suardana, S.Sos., M.AP. Kepala Balai Bahasa Bali I Wayan Tama mengungkapkan, di Kabupaten Gianyar terutama di daerah pariwisata penggunaan bahasa Indonesia sudah mulai terkikis. Hal tersebut dapat dilihat dari penggunaan bahasa asing dalam pemberian nama sejumlah obyek wisata, hotel, baliho, merk dagang hingga fasilitas umum. ”Penggunaan bahasa asing itu tidak dilarang, tetapi bagaimana mengedepankan penggunaan bahasa Indonesia, sehingga bisa tuan di rumahnya sendiri. Ini juga sesuai amanat UU No 24 Tahun 2019,” terang Wayan Tama. Wayan Tama menambahkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan sikap positif terhadap penggunaan Bahasa Indonesia sehingga timbul budaya mencintai dan bangga terhadap Bahasa Indonesia. Selain itu sosialisasi ini juga untuk mengevaluasi bahasa Indonesia di ruang publik, sebagai upaya membangun masyarakat agar memiliki sikap positif terhadap Bahasa Indonesia. Sehingga timbul kesadaran untuk berbahasa Indonesia serta membina dan meningkatkan pentingnya Bahasa Indonesia yang merupakan Bahasa Negara. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Balai Bahasa Bali di sepuluh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gianyar serta empat lembaga swasta. Disinyalir, ada ketidaktepatan penggunaan bahasa Indonesia dan perlu dilakukan pembinaan. Untuk itu diharapkan Pemerintah Kabupaten Gianyar dapat mengeluarkan peraturan yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.  “Kita juga akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan, sehingga ke depan bisa ada regulasi yang jelas di masing-masing pemerintah daerah,” tambahnya. Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Setda Kabupaten Gianyar I Wayan Suardana, S.Sos., M.AP sangat menyambut baik usaha Balai Bahasa Bali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemartabatan Bahasa Indonesia di Ruang Publik di Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini memberikan apresiasi kepada pemangku kepentingan strategis di daerah. Terutama pemerintah kabupaten yang berkomitmen dalam menempatkan bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing sesuai dengan kedudukan dan fungsi masing-masing. Fenomena pergeseran penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik, mencerminkan betapa kuatnya pengaruh budaya asing, khususnya bahasa asing terhadap kedudukan Bahasa Indonesia. Sadar atau tidak, saat ini bahasa Indonesia telah “dikendalikan” atau dijajah oleh bahasa asing. Hal ini juga diakibatkan karena rapuhnya penanaman nilai-nilai karakter bahasa, khususnya dalam penggunaan dan pengintegrasian bahasa sebagai bahasa nasional. Suardana menambahkan, dengan maraknya penggunaan kata-kata dari bahasa asing di ruang publik di sejumlah kota di Indonesia bertentangan dengan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan, wajib digunakan dalam pelayanan administrasi public dan komunikasi resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta. Karena pemartabatan bahasa Indonesia adalah tanggung jawab bersama seluruh masyakat.

wartawan
Redaksi
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.