Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

BELAJAR HIDUP PRIHATIN

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar (E) pada Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Made Sanggra, Sukawati.
balitribune.co.id | Virus Korona membalikkan keadaan kehidupan manusia, setara dengan arah 180 derajat. Sebelumnya, hidup manusia melambung tinggi, dalam berbagai hura-hura. Namun saat ini, umat-manusia bahkan mulai dididik tentang hal-hal yang sangat elementer. Manusia harus dididik lagi, tentang tatacara mencuci tangan, cara batuk, cara bersin, cara bersalaman, memakan makanan yang bergizi, tidur yang cukup, olah raga yang teratur, harus diam di rumah, dll.
 
Filsafat Orang Bali mengatakan, bahwa hidup ini, hanyalah untuk menjalankan karma, yang melaju seperti roda pedati. Secara pelan, tetapi pasti, kehidupan manusia akan melaju ke bawah, atau ke atas, sesuai karma-nya. Itulah sebabnya, para leluhur kita sengaja mencari jalan hidup prihatin atau sunya. Tempatnya, di kawasan hutan belantara raya, melakukan tapa-yoga-semadi, untuk mencari kedamaian.
Dalam era ini, manusia mencari kedamaian di keramaian kota. Main di café, main di karaoke, makan cap-cae, makan sate, main di hotel, main di motel, dll. Untuk itu, manusia harus melakukan eksplorasi dan ekploitasi alam semesta raya, untuk menunjang nafsu kenikmatannya. Hutan dan bukit dirubuhkan, alam disemen dan dibeton. Semuanya untuk menambah kenikmatan hidup manusia. 
Saya berdiskusi dengan kalangan spritualis. Bahwa katanya, justru alam pepohonan yang hijau, dan juga debu Ibu Pertiwi, ikut memiliki peran untuk pencegahan serangan korona. Tentang hal ini, mungkin perlu riset lebih lanjut, untuk menentukan tingkat signifikansinya.
 
Dalam era keprihatinan ini, muncullah kesadaran manusia lainnya untuk berbagi. Kita menyaksikan gelombang manusia yang memberikan sumbangan sosialnya. Ada juga yang terpanggil menjadi relawan. Atau melayani hidangan makan bagi keluarga penderita serangan corona. Menurut Prof. Mubyarto, (pencetus ide Ekonomi Pancasila), hahwa manusia itu, memang demikian watak dasarnya. 
Kesadaran sosial manusia akan muncul, ketika sedang ada keprihatinan. Kemudian akan semakin menipis, kalau keadaan sudah semakin nyaman. Oleh karenanya, dalam konsep Ekonomi Pancasila, diharapkan nilai-nilai kesadaran keprihatinan itu, bisa muncul setiap saat. Karena apa? Karena kesadaran itu selalu diharapkan muncul, dalam rangka implementasi dasar negara kita, Pancasila. Jadi, ekonomi itu tidak dibiarkan bebas berkembang liberal dan kapitalistik. Tetapi harus diintervensi dengan kesadaran moral dan etik, sesuai dasar negara.
 
Serangan virus korona memaksa manusia harus hidup prihatin. Mereka yang kaya, harus berbagi. Mereka yang punya tenaga, bersiap menjadi relawan. Mereka yang spiritualis, melakukan doa-doa. Dan pemerintah mulai memperhatikan kalangan yang sangat miskin. Kalau suasana ini berkembang berbulan-bulan, diharapkan kesadaran hidup prihatin bisa membudaya. Sehingga para petugas negara, tidak perlu direpotkan lagi untuk menertibkan penduduk yang tidak menyadari keprihatinan. Saya juga heran. Dalam suasana seperti ini, kok masih ada juga masyarakat yang ke café, karaoke, pesta miras, dll. Untuk itu petugas harus membubarkannya. Bahkan ada diantara mereka yang ngeyel, sehingga harus diangkut ke kantor polisi. 
 
Kapankah sikap kebersamaan, dalam suasana keprihatinan, bisa muncul dalam suatu kesadaran moral?  Menurut Prof. Mubyarto, kalau dalam masyarakat ada pemerataan sosial. Dalam Era Orba, konsep pemerataan diterjemahkan dalam delapan jalur pemerataan. Tetapi tampaknya tidak berjalan dengan sempurna, karena masih ada vested-interest  dalam pelaksanaannya. Selanjutnya Bung Hatta memberikan cara konkrit untuk menerapkan konsep pemerataan. Bung Hatta berpendapat bahwa untuk bisa mencapai pemerataan dan keadilan sosial, maka sistemnya harus mulai dari konsep peng-upah-an. Upah minimum masyarakat (1950) diusulkan 5 kg beras per hari. Selanjutnya upah bagi karyawan/pegawai golongan tertinggi harus maksimal 20 kali lipat dari upah golongan pegawai/karyawan yang terendah.
 
Kalau sistemnya sudah dibentuk sesuai konsep Hatta, maka tidak akan ada jurang pendapatan yang terlalu tinggi di Indonesia. Golongan pemimpin atas harus juga hidup prihatin, yang analogis dengan keprihatinan kelompok masyarakat bawah.  Bila ekonomi semakin bagus, maka pendapatan golongan atas akan naik, dan golongan bawah juga akan naik, dengan jumlah yang sepadan. Tidak perlu ada kebijakan yang muluk-muluk. Langsung saja dilaksanakan konkrit, sesuai pendapat Hatta. Sehingga mungkin tidak perlu lagi ada THR dan Gajih ke-13. Semua menikmati kue pembangnunan yang proporsional (sesuai kesepakatan nasional). Mungkin juga nafsu korupsi bisa diminimalkan.
 
Saat ini, eranya sudah berkembang jauh. Orang-orang sudah sedang terlanjur menikmati nikmatnya kenikmatan dunia. Secara teoritis, kenikmatan manusia sangat sulit diturunkan secara vertikal. Sangat sulit meminta masyarakat untuk kembali memasak dengan kayu api (padat), atau minyak tanah (cair), karena kini orang-orang sudah memasak di dapur dengan gas. Sangat sulit meminta rakyat untuk memakai lampu penerangan dengan lampu teplok (minyak tanah), karena sudah ada listrik. Demikian seterusnya. Tetapi yang dapat dilakukan adalah secara perlahan sistemnya Bung Hatta diberlakukan.
Contohnya seperti saat ini. THR dan gajih ke-13 hanya diberikan kepada pegawai negeri golongan III ke bawah. Hal ini perlu dijadikan kebiasaan yang berlanjut. Dengan demikain secara perlahan gajih (pendapatan) pegawai negeri golongan bawah akan semakin naik. Sedangkan bagi golongan atas gajihnya stagnan. Saya setuju bahwa gajih/upah diukur dengan ukuran setara beras. Konsep ini juga digunakan oleh Prof. Sayogyo dalam mengukur kemiskinan. 
 
Namun seberapa besaran berasnya, mungkin perlu ada kesepakatan nasional. Lalu berapa jumlah besaran harga berasnya ? Mungkin perlu diukur, agar petani juga harus diuntungkan. Harus sepadan antara gajih/upah minimal, dengan harga gabah/beras. Tampaknya hanya dengan demikian semangat keprihatinan hidup, dapat dijaga manfaat dan keberlanjutannya.
wartawan
Wayan Windia
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.