Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belajar Kiat Pariwisata, Tiga DPRD Kunjungi Dewan Badung

DPRD
Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung, I Nyoman Dirga Yusa didampingi Sekretaris Komisi, I Nyoman Mesir saat menerima DPRD Lombok Utara, DPRD Donggala, Sulawesi Tengah dan DPRD Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (28/2).

BALI TRIBUNE - Guna belajar kiat-kiat pengelolaan pariwisata, tiga DPRD yakni DPRD Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dan Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara mengunjungi Kabupaten Badung, Rabu (28/2) kemarin. Rombongan diterima oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung, I Nyoman Dirga Yusa didampingi Sekretaris Komisi, I Nyoman Mesir beserta OPD terkait di gedung Dewan Badung.

Pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Donggala, Andi Sofyan Yotolambah mengatakan, pihaknya sedang menggali potensi pariwisata yang ada di daerahnya. Selama ini katanya, Kabupaten Donggala hanya mengandalkan potensi galian C. Untuk itu, pihaknya bersama rombongan datang ke Badung ingin belajar pengelolaan dan peningkatan pariwisata. "Selama 4 hari kunjungan ini kami ingin melihat obyek wisata di Badung dan ingin bertemu langsung dengan pelaku pariwisata," ujarnya sembari memuji pertanian di Badung yang dinilai berkembang pesat di tengah himpitan pariwisata.

Pimpinan rombongan, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, La Hijira mengungkapkan, Buton Selatan merupakan kabupaten yang baru mekar dengan daerahnya 90 persen laut. Potensi laut tersebutlah yang sekarang ingin dikembangkan menjadi destinasi pariwisata. "Kami ingin belajar dari Badung kiat-kiat mengembangkan destinasi pariwisata. Kami juga ingin mengetahui bagaimana promosi pariwisata dan pengembangan atraksi pariwisatanya," jelasnya.

Ketua Komisi I DPRD Buton Selatan tersebut, juga ingin mengetahui cara pemungutan retribusi kepariwisataan di Kabupaten Badung, hingga PAD Badung bisa sangat tinggi. Selain itu, ia mempertanyakan perkembangan pariwisata di Badung yang berkembang sangat pesat. "Karena membangun pariwisata bukan hal mudah, apalagi tempat wisata kami belum berkembang seperti Badung. Dari segi pendanaan pun kami juga belum memadai," katanya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Lombok Utara, Sudirsah Sujanto mengatakan, di Bali ada desa adat dan desa dinas. Dirinya mempertanyakan, bagaimana sistem pemerintahan desa adat dan desa dinas di Bali, kemudia bagaimana hak adat masyarakat di desa dinas. "Adakah Perda yang mengatur tentang hak-hak masyarakat adat di desa dinas, dan untuk tanah adat seperti apa," tanyanya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung, I Nyoman Dirga Yusa menjelaskan, meski pariwisata di Badung sudah terkenal, Pemkab terus melakukan upaya promosi pariwisata ke sejumlah negara untuk meningkatkan kunjungan. Peningkatan dan pemeliharaan fasilitas obyek wisata katanya, juga terus dilakukan Pemkab Badung. "Peningkatan dan pemeliharaan fasilitas obyek itu dibiayai oleh Pemkab. Setelah jadi baru dihibahkan ke desa," jelasnya.

Di sektor pertanian, katanya pemkab Badung tengah merancang pertanian kontemporer yakni pertanian yang didalamnya menyuguhkan atraksi-atraksi pariwisata. Pariwisata lanjutnya tidak bisa terlepas dari pertanian. "Pariwisata muncul karena budaya pertanian. Sektor pertanian oleh Pemkab Badung sepenuhnya untuk pemberdayaan masyarakat. Bapak Bupati sangat memperhatikan pertanian salah satunya dengan pembebasan PBB," ungkapnya.

Lebih lanjut, terkait retribusi dia mengatakan, pendapatan tertinggi di Badung yakni dari pajak hotel dan restoran. Untuk retribusi di obyek pariwisata, Pemkab Badung bekerjasama dengan desa adat setempat dengan pembagian 75 persen untuk desa adat dan 25 persen masuk PAD. "Agar hal tersebut tidak menjadi pungutan liar kita buatkan Perda. Setiap desa adat juga sudah ada awig-awig," katanya.

Nyoman Mesir menambahkan, terkait keberadaan tanah adat di Bali fungsinya mengkhusus, yakni dipergunakan untuk tempat ibadah. Sekarang katanya, tanah tersebut boleh disertifikatkan namun atas nama desa. Dewan Badung, masih menyusun Perda tentang Pemberdayaan Desa Adat yang merupakan inisiatif dewan.

Selain hukum nasional, di Bali juga ada awig-awig yang digunakan sebagai peraturan hukum adat. "Desa adat dan desa dinas di Bali beriringan. Tidak boleh berseberangan, harus saling menguatkan," imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.