Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belajar Kiat Pariwisata, Tiga DPRD Kunjungi Dewan Badung

DPRD
Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung, I Nyoman Dirga Yusa didampingi Sekretaris Komisi, I Nyoman Mesir saat menerima DPRD Lombok Utara, DPRD Donggala, Sulawesi Tengah dan DPRD Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Rabu (28/2).

BALI TRIBUNE - Guna belajar kiat-kiat pengelolaan pariwisata, tiga DPRD yakni DPRD Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dan Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara mengunjungi Kabupaten Badung, Rabu (28/2) kemarin. Rombongan diterima oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung, I Nyoman Dirga Yusa didampingi Sekretaris Komisi, I Nyoman Mesir beserta OPD terkait di gedung Dewan Badung.

Pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Donggala, Andi Sofyan Yotolambah mengatakan, pihaknya sedang menggali potensi pariwisata yang ada di daerahnya. Selama ini katanya, Kabupaten Donggala hanya mengandalkan potensi galian C. Untuk itu, pihaknya bersama rombongan datang ke Badung ingin belajar pengelolaan dan peningkatan pariwisata. "Selama 4 hari kunjungan ini kami ingin melihat obyek wisata di Badung dan ingin bertemu langsung dengan pelaku pariwisata," ujarnya sembari memuji pertanian di Badung yang dinilai berkembang pesat di tengah himpitan pariwisata.

Pimpinan rombongan, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, La Hijira mengungkapkan, Buton Selatan merupakan kabupaten yang baru mekar dengan daerahnya 90 persen laut. Potensi laut tersebutlah yang sekarang ingin dikembangkan menjadi destinasi pariwisata. "Kami ingin belajar dari Badung kiat-kiat mengembangkan destinasi pariwisata. Kami juga ingin mengetahui bagaimana promosi pariwisata dan pengembangan atraksi pariwisatanya," jelasnya.

Ketua Komisi I DPRD Buton Selatan tersebut, juga ingin mengetahui cara pemungutan retribusi kepariwisataan di Kabupaten Badung, hingga PAD Badung bisa sangat tinggi. Selain itu, ia mempertanyakan perkembangan pariwisata di Badung yang berkembang sangat pesat. "Karena membangun pariwisata bukan hal mudah, apalagi tempat wisata kami belum berkembang seperti Badung. Dari segi pendanaan pun kami juga belum memadai," katanya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Lombok Utara, Sudirsah Sujanto mengatakan, di Bali ada desa adat dan desa dinas. Dirinya mempertanyakan, bagaimana sistem pemerintahan desa adat dan desa dinas di Bali, kemudia bagaimana hak adat masyarakat di desa dinas. "Adakah Perda yang mengatur tentang hak-hak masyarakat adat di desa dinas, dan untuk tanah adat seperti apa," tanyanya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Badung, I Nyoman Dirga Yusa menjelaskan, meski pariwisata di Badung sudah terkenal, Pemkab terus melakukan upaya promosi pariwisata ke sejumlah negara untuk meningkatkan kunjungan. Peningkatan dan pemeliharaan fasilitas obyek wisata katanya, juga terus dilakukan Pemkab Badung. "Peningkatan dan pemeliharaan fasilitas obyek itu dibiayai oleh Pemkab. Setelah jadi baru dihibahkan ke desa," jelasnya.

Di sektor pertanian, katanya pemkab Badung tengah merancang pertanian kontemporer yakni pertanian yang didalamnya menyuguhkan atraksi-atraksi pariwisata. Pariwisata lanjutnya tidak bisa terlepas dari pertanian. "Pariwisata muncul karena budaya pertanian. Sektor pertanian oleh Pemkab Badung sepenuhnya untuk pemberdayaan masyarakat. Bapak Bupati sangat memperhatikan pertanian salah satunya dengan pembebasan PBB," ungkapnya.

Lebih lanjut, terkait retribusi dia mengatakan, pendapatan tertinggi di Badung yakni dari pajak hotel dan restoran. Untuk retribusi di obyek pariwisata, Pemkab Badung bekerjasama dengan desa adat setempat dengan pembagian 75 persen untuk desa adat dan 25 persen masuk PAD. "Agar hal tersebut tidak menjadi pungutan liar kita buatkan Perda. Setiap desa adat juga sudah ada awig-awig," katanya.

Nyoman Mesir menambahkan, terkait keberadaan tanah adat di Bali fungsinya mengkhusus, yakni dipergunakan untuk tempat ibadah. Sekarang katanya, tanah tersebut boleh disertifikatkan namun atas nama desa. Dewan Badung, masih menyusun Perda tentang Pemberdayaan Desa Adat yang merupakan inisiatif dewan.

Selain hukum nasional, di Bali juga ada awig-awig yang digunakan sebagai peraturan hukum adat. "Desa adat dan desa dinas di Bali beriringan. Tidak boleh berseberangan, harus saling menguatkan," imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Gus Par Ajak Warga Pilah Sampah di Rumah saat Peringatan World Cleanup Day

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama masyarakat menggelar Aksi Bersih Sampah dalam rangka World Cleanup Day di Sungai BTN Nirmala, Jasri, pada Jumat (19/9). Acara ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Karangasem untuk memperkuat edukasi dan komitmen bersama dalam mengatasi permasalahan sampah yang kian mendesak.

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Kelola Sampah dari Sumber, Desa Baktiseraga Bersyukur Ada Bantuan BRI

balitribune.co.id | Singaraja - Sejak tahun 2023, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng telah mampu mengelola sampah dari sumber. Dengan aturan pembuangan sampah yang dilakukan dengan disiplin, solusi yang diberikan pihak desa, serta kepemimpinan yang tegas, TPS3R Baktiseraga mampu mengurangi residu yang dibuang ke TPA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pebalap Astra Honda Melesat Kencang Tembus 5 Besar di JuniorGP San Marino

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menunjukkan tren positif pada ajang balap internasional. Veda Ega Pratama tampil impresif di JuniorGP, sementara M. Kiandra Ramadhipa menjaga peluangnya berada di tiga besar klasemen European Talent Cup (ETC) musim 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Hadir di Klungkung Membangun Masyarakat Digital

balitribune.co.id | Semarapura - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital dan pemberdayaan masyarakat dengan memperluas inisiatifnya ke Kabupaten Klungkung, Bali. Melalui berbagai program strategis, Telkomsel menghadirkan solusi digital yang menyentuh sektor pendidikan, komunitas, dan masyarakat lokal.

Infrastruktur Digital Yang Mendukung

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap 23 Jaringan Narkoba Diduga Dikendalikan dari Balik Lapas

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satres Narkoba Polresta Denpasar kembali mengungkap 23 kasus sepanjang Agustus 2025. Dari total 26 tersangka yang diamankan, enam di antaranya tercatat sebagai residivis kasus serupa. Polisi menduga kuat peredaran barang haram ini masih terkait dengan jaringan narapidana yang beroperasi dari balik lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.