Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belajar Pakai Narkoba di Lapas Karangasem, Residivis Kasus Pembunuhan Jadi Pecandu Narkoba

Bali Tribune / Tersangka Komang Mudita saat dihadirkan dalam press rilis penangkapan Narkoba di BNNK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Bertahun-tahun menjalani hukuman sebagai warga binaan di Lapas Karangasem, ternyata tidak lantas membuat I Komang Mudita alias Toris, residivis asal Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, ini insyaf dan bertaubat. Yang bersangkutan selama mendekam di Lapas Karangasem justru belajar memakai Narkoba dari Napi Narkoba yang menjadi binaan di dalam Lapas Karangasem. Hasilnya sukses, tersangka berhasil menjadi pecandu Naskoba, dan setelah dinyatakan bebas dan menghirup udara segar, tersangka I Komang Mudita malah menghabiskan hasil keringatnya untuk membeli Shabu-shabu.

Namun apes menimpa I Komang Mudita, karena dia akhirnya dibekuk anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem, sesaat setelah bertransaksi Narkoba. Dari penggeledahan yang terhadap tersangka, dilakukan polisi BNNK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya bungkus permen berwarna hijau yang didalamnya terdapat bungkusan kertas warna putih dan aluminium foil berisi satu inp plastik berwarna putih yang diduga berisi sabu. Polisi juga mengamankan Handphone merk Samsung berwarna hitam.

Selanjutnya petugas menggiring tersangka Komang Mudita menuju kerumahnya. Setelah dilakukan  penggeledahan, di dapur rumah tersangka ditemukan spidol yang didalamnya ada pipet km, korek api, gunting, pipet plastik warna putih serta klip plastik warna putih yang kemudian diamankan petugas.

“Tersangka kita tangkap usai bertransaksi Narkoba. Dari tangan tersangka berhasil kita amankan sejumlah barang bukti yakni Narkoba jenis Shabu-shabu dengan berat 0,51 gram Brutto dan 0,45 gram Netto,” ungkap Kepala BNNK Karangasem, Kompol La Muati, kepada wartawan dalam press rilis di Kantor BNNK Karangasem, Selasa (6/10/2020).

Dikatakannya, tersangka ini merupakan residivis kasus pembunuhan, dimana saat beradam dalam Lapas Karangasem, tersangka ini bergaul dengan Napi kasus Narkoba sehingga tersangka belajar memakai Narkoba sampai kecanduan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 217 UU Psikotropika dengan ancaman empat tahun penjara, namun karena tersangka ini merupakan pecandu atau pemakai, pihaknya akan merekomendasikan agar tersangka menjalani rehabilitasi dari ketergantungan Narkoba.

Sementara itu, tersangka Komang Mudita mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya. Dia juga meminta maaf kepada anak dan istri serta keluarganya. “Saya menyesal saya minta maaf kepada keluarga saya semuanya. Saya berjanji tidak akan memakai Narkoba lagi,” sesalnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Wawali Arya Wibawa Ajak HIPMI Perkuat Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, membuka resmi Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan Forum Bisnis (Forbis) BPC HIPMI Denpasar Tahun 2026 di Graha Sewakadarma, Lumintang, Rabu (13/5/2026). Acara yang mengusung tema E.N.E.R.G.I.C Mindset, Stronger Impact for Denpasar ini menjadi ruang kolaborasi generasi muda untuk mendorong inovasi dan pembangunan kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diringi Koor St Bernadete Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Ubung Khidmat

balitribune.co.id | Denpasar - Perayaan Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Yesus Gembala Yang Baik (YGYB) Ubung, Denpasar, berlangsung dengan suasana sakral dan menyentuh hati pada Kamis (14/5/2026). Keindahan liturgi kali ini semakin terasa berkat iringan Paduan Suara (Koor) Lingkungan Santa Bernadete.

Baca Selengkapnya icon click

Dua SMK Gianyar Ikuti Penyisihan Junior Sentinel Challenge (JSC) 2026

balitribune.co.id I Gianyar - Dua sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Gianyar ikuti penyisihan Junior Sentinel Challenge (JSC) 2026, kompetisi keamanan siber tingkat SMK negeri maupun swasta jurusan TI se-Provinsi Bali yang berlangsung pada Rabu (13/5/2026) di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar. Dua sekolah tersebut yakni SMK Negeri 1 Gianyar dan SMK Negeri 1 Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Embat Kamera Tetangga di Penginapan, Andi Teridentifikasi CCTV

balitribune.co.id I Gianyar - Andi Irwan Muluk (28), pria asal Makassar, Sulawesi Selatan yang berlibur di Bali, kini harus berurusan dengan aparat Polsek Ubud. Setelah terekam CCTV saat memasuki kamar lain di penginapan tempatnya menginap dan mengambil camera bernilai puluhan juta.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Jebol Penatahan - Manuk Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Ruas jalan yang menghubungkan Banjar Penatahan dengan Banjar Manuk, Kecamatan Susut, Bangli putus akibat hujan deras yang terjadi pada akhir tahun 2025. Putusnya akses jalan tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Menyikapi hal tersebut pemerintah daerah tahun ini telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.