Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belajar Pakai Narkoba di Lapas Karangasem, Residivis Kasus Pembunuhan Jadi Pecandu Narkoba

Bali Tribune / Tersangka Komang Mudita saat dihadirkan dalam press rilis penangkapan Narkoba di BNNK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Bertahun-tahun menjalani hukuman sebagai warga binaan di Lapas Karangasem, ternyata tidak lantas membuat I Komang Mudita alias Toris, residivis asal Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, ini insyaf dan bertaubat. Yang bersangkutan selama mendekam di Lapas Karangasem justru belajar memakai Narkoba dari Napi Narkoba yang menjadi binaan di dalam Lapas Karangasem. Hasilnya sukses, tersangka berhasil menjadi pecandu Naskoba, dan setelah dinyatakan bebas dan menghirup udara segar, tersangka I Komang Mudita malah menghabiskan hasil keringatnya untuk membeli Shabu-shabu.

Namun apes menimpa I Komang Mudita, karena dia akhirnya dibekuk anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem, sesaat setelah bertransaksi Narkoba. Dari penggeledahan yang terhadap tersangka, dilakukan polisi BNNK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya bungkus permen berwarna hijau yang didalamnya terdapat bungkusan kertas warna putih dan aluminium foil berisi satu inp plastik berwarna putih yang diduga berisi sabu. Polisi juga mengamankan Handphone merk Samsung berwarna hitam.

Selanjutnya petugas menggiring tersangka Komang Mudita menuju kerumahnya. Setelah dilakukan  penggeledahan, di dapur rumah tersangka ditemukan spidol yang didalamnya ada pipet km, korek api, gunting, pipet plastik warna putih serta klip plastik warna putih yang kemudian diamankan petugas.

“Tersangka kita tangkap usai bertransaksi Narkoba. Dari tangan tersangka berhasil kita amankan sejumlah barang bukti yakni Narkoba jenis Shabu-shabu dengan berat 0,51 gram Brutto dan 0,45 gram Netto,” ungkap Kepala BNNK Karangasem, Kompol La Muati, kepada wartawan dalam press rilis di Kantor BNNK Karangasem, Selasa (6/10/2020).

Dikatakannya, tersangka ini merupakan residivis kasus pembunuhan, dimana saat beradam dalam Lapas Karangasem, tersangka ini bergaul dengan Napi kasus Narkoba sehingga tersangka belajar memakai Narkoba sampai kecanduan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 217 UU Psikotropika dengan ancaman empat tahun penjara, namun karena tersangka ini merupakan pecandu atau pemakai, pihaknya akan merekomendasikan agar tersangka menjalani rehabilitasi dari ketergantungan Narkoba.

Sementara itu, tersangka Komang Mudita mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya. Dia juga meminta maaf kepada anak dan istri serta keluarganya. “Saya menyesal saya minta maaf kepada keluarga saya semuanya. Saya berjanji tidak akan memakai Narkoba lagi,” sesalnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Pemprov Bali, Pemkab/Pemkot, dan TNI AD Matangkan Groundbreaking PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Benoa terus dipercepat. Pemprov Bali bersama Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Gianyar Pastikan Jalan Rusak Tertangani secara Terukur

balitribune.co.id I Gianyar - Maraknya unggahan jalan rusak di wilayah Gianyar,  seakan luput dari perhatian pemerintah setempat. Framming ini pun disikapi tegas oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Sudarsana yang inten meninjau langsung ke lokasi. Dengan kuota anggaran yang cukup besar setiap tahunnya, perbaikan jalan rusak dipastikan mendapat penanganan prioritas namun tetap terukur merunut regulasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rakerkomwil IV APEKSI di Denpasar Ditutup dengan Pelepasan Tukik

balitribune.co.id I Denpasar - Rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV ke-21 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Kota Denpasar resmi ditutup pada Sabtu (23/5/2026). 

Penutupan acara berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, diisi dengan yoga bersama hingga pelepasan tukik di kawasan Pantai Sanur sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian ekosistem pesisir.

Baca Selengkapnya icon click

Virus ASF 'Hantui' Peternak, Tim Disperpa Badung Cek Puluhan Babi Mati Misterius di Canggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ancaman Virus African Swine Fever (ASF) kembali menghantui peternak babi di Badung. Puluhan ekor babi di kawasan Banjar Kayu Tulang, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara dilaporkan mati mendadak dengan gejala mengarah kuat pada serangan virus mematikan tersebut.

Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung pun langsung bergerak cepat setelah informasi kematian ternak itu ramai diperbincangkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.