Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belajar Tatap Muka, Angkutan Siswa Beroperasi Lagi

Bali Tribune/ BEROPERASI - Program angkutan siswa gratis di Gianyar kembali beroperasi.
balitribune.co.id | Gianyar - Setelah satu tahun lebih nganggur, para sopir angkutan siswa gratis Gianyar mulai ada harapan. Setelah Pemkab Gianyar memutuskan untuk mulai beroperasi kembali. Tidak hanya para sopir, para orangtua siswa pun menyambut baik, lantaran program ini dinilai sangat membantu para orangtua.
 
Pantauan, Senin(25/4/2021), di hari pertama beroperasi lagi, sejumlah angkutan belum banyak yang terisi. Tidak seperti sebelum pandemi dimana banyak siswa yang memanfaatkan. "Ini karena belum banyak siswa ataupun orang tua yang mengetahui jika angkutan siswa gratis ini sudah beroperasi lagi," ujar salah seorang sopir, Senin (25/4).
 
I Made Jagra, orangtua siswa di Peliatan, memgaku bersyukur angkutan gratis tersebut dioperasikan lagi. Hal ini bisa meringankan beban orang tau. "Kalau antar jemput, saya kewalahan. Syukur mobil angkutan siswa ini kembali beroperasi," ungkapnya.
 
Kepala Dinas Perhubungan Gianyar I Wayan Suamba mengatakan, pengoperasian angkutan siswa gratis Gianyar Aman baru mulai hari ini setelah hampir setahun diberhentikan mengikuti situasi sekolah karena semua siswa belajar dirumahkan. "Di hari pertama ini, memang belum banyak yang memanfaatkan. Apalagi belajar tatap muka ini belum semua sekolah menerapkan lantaran masih mencari pola," ujarnya.
 
Dikatakannya, meski situasi masih belum normal, jumlah armada yang dioperasikan tidak ada pengurangan. Yakni 204 angkot dan 12 bus. Selain itu upah yang didapat oleh sopir juga tidak ada pengurangan. "Tetap sama, rata sopir dapat 5 juta per bulan. Perhitungannya, sopir dibayar per kilometer rute yang dilalui," jelasnya.
 
Terkait prokes, setiap siswa diwajibkan memakai masker, dan menjaga jarak ketika ada di dalam angkutan. Para sopir juga telah diberikan arahan agar ikut mengawasi siswa. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.