Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

paripurna
Bali Tribune / PARIPURNA - Bupati Gianyar I Made Mahayastra bersama Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana saat Rapat Paripurna DPRD Gianyar di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar, Senin (7/9/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp3,414 triliun lebih. Angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,431 triliun lebih, pendapatan transfer Rp980,040 miliar lebih, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3 miliar.
PAD mengalami peningkatan sekitar Rp33,633 miliar atau 1,40 persen dibandingkan APBD induk 2026. Sebaliknya, pendapatan transfer diproyeksikan turun Rp30,759 miliar atau 1,72 persen.

Sementara itu, belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp4,336 triliun lebih, turun sekitar Rp52,290 miliar dibandingkan APBD induk yang mencapai Rp4,388 triliun lebih.
Belanja tersebut meliputi belanja operasi Rp2,358 triliun lebih, belanja modal Rp1,594 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp9,056 miliar lebih, serta belanja transfer Rp373,989 miliar lebih.

Mahayastra menjelaskan, defisit terjadi karena proyeksi pendapatan lebih kecil dibandingkan kebutuhan belanja untuk membiayai sejumlah sektor prioritas pemerintah daerah.
“Defisit anggaran perubahan tahun 2026 tersebut akan ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp921,956 miliar lebih,” kata Mahayastra.

Selain itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp85,588 miliar lebih. Dana tersebut dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp10 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp75,588 miliar lebih.

Adapun tambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3 miliar berasal dari hibah pemerintah pusat. Hibah tersebut merupakan bentuk apresiasi atas prestasi Gianyar dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan penurunan stunting serta kategori creative financing.

wartawan
ATA
Category

Soal Stok Obat-Jaspel RSU Tabanan, Ketua DPRD Minta Manajemen Dievaluasi

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, akhirnya angkat bicara soal kondisi manajamen RSU Tabanan. Mulai dari persoalan stok obat yang berkurang hingga jaspel atau jasa pelayanan bagi pegawai yang belum terbayar selama dua bulan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kendalikan Inflasi, Pemkot Denpasar Gandeng TPID Gelar High Level Meeting

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Denpasar melaksanakan High Level Meeting (HLM) di Ruang Rapat Praja Madya, Kantor Walikota Denpasar, Selasa (10/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.