Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adiputra
Bali Tribune / KEPALA BADAN - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adiputra

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Kondisi ini membuat kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Klungkung merasa khawatir. Mereka khawatir, kontrak mereka diputus. Sebab, PPPK  masuk kelompok rentan terkena imbas kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Klungkung,  Ida Bagus Wirawan Adiputra dikonfirmasi, Minggu (29/3) menyatakan, sejauh ini belum ada pembahasan terkait rencana pemutusan kontrak PPPK. Ia mengaku belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat terkait penciutan PPPK. "Kami belum ada menerima informasi resmi dari pusat. Juga di daerah belum ada membahas soal itu," kata Ida Bagus Wirawan.

Sementara itu secara terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Nyoman Susanta, mengungkapkan porsi belanja pegawai di Klungkung sudah pada angka 34,13 persen dari total APBD di luar tunjangan profesi guru dari pusat. Susanta juga menyatakan sejauh ini belum ada pembahasan terkait rencana membidik efisiensi pos belanja PPPK untuk memenuhi ambang batas maksimal 30 persen amanat UU HKPD. 

Susanta menjelaskan, sejauh ini untuk tahap penyusunan APBD tahun 2027, Pemkab Klungkung baru pada tahapan pelaksanaan musyawarah pembangunan (musrenbang). Setelah tahapan itu, barulah akan diadakan pembahasan terkait organ-organ APBD. Pemkab memilih strategi menggenjot pundi-pundi penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Belanja pegawai masih diatas ketentuan (undang-undang), angkanya 34,13 persen. Tapi Pemkab berkomitmen mengikuti aturan yang ada dan terus mengupayakan sesuai regulasi (batas maksimal) 30 persen, " tandas Susanta. 

wartawan
SUG
Category

Arus Balik Lebaran, 210 Penumpang Padati Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Arus balik pasca perayaan Idulfitri 1447 Hijriah mulai terlihat di Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (24/3/2026). Ratusan penumpang yang menggunakan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 74 tiba dan memadati area pelabuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Menkomdigi Pantau Infrastruktur Telekomunikasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I Kuta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia memastikan kesiapan infrastruktur telekomunikasi nasional dalam menghadapi lonjakan trafik selama masa mudik Ramadan dan Idulfitri 2026. Guna mendukung kelancaran arus balik Lebaran, Menteri Komdigi, Meutya Hafid melaksanakan kegiatan pemantauan telekomunikasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.