Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Atlet Cricket Sepakat Tetap Bela Bali

BATAL - Pengurus PCI Bali, atlet cricket dan pengurus harian KONI Bali saat melakukan mediasi di ruang rapat KONI Bali. Mereka memutuskan tidak jadi hengkang ke Papua.

BALI TRIBUNE - Belasan atlet cricket yang semula menyatakan mengundurkan diri dan dikabarkan hengkang ke Papua sebagai tuan rumah PON XX/2020, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat KONI Bali, Jumat (16/11) lalu sepakat membatalkan pengunduran diri mereka. Dengan demikian, belasan atlet cricket yang sebagian dari mereka menyumbang 2 medali emas, 1 perak dan 1 perunggu  pada PON XIX/2016 Jawa Barat, tetap akan memperkuat Bali pada PON Papua tahun 2020.  Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi dihubungi Minggu (18/11) menjelaskan, pertemuan antara atlet cricket dengan Pengprov PCI Bali itu dimediasi KONI Bali. “Intinya mereka terjadi miskomunikasi antara atlet dan pengurus PCI Bali. Per 16 November  antara atlet dan PCI Bali permasalahan sudah rampung  dikomunikasikan secara kekeluargaan dengan keputusan bersama bahwa tidak ada atlet cricket Bali pindah dan semua berjanji akan kembali memperkuat Bali pada PON Papua, bahkan para atlet tersebut akan membuat pernyataan secara tertulis,” ucap Suwandi. Suwandi mengatakan, beberapa hal yang diharapkan dari para atlet tersebut kepada KONI Bali menyangkut masa depan, dan akan diperjuangkan oleh KONI Bali apalagi di Pulau Dewata sudah ada payung yakni Perda Keolahragaan.  “Pada pasca PON Jabar, KONI Bali telah memperjuangkan atlet-atlet yang meraih medali, kalau tidak salah sebanyak 39 orang yang membuat lamaran dan ditindaklanjuti oleh KONI Bali ke BKD Provinsi Bali. Lamaran pertama dibilang hilang, selanjutnya mereka membuat lagi lamaran kedua, tapi juga tidak ada kabarnya. Dipanggil ikut ujian atau tes saja tidak,” kilah Suwandi. Dengan tidak hengkangnya mereka, Suwandi mengatakan akan membicarakan dengan Binpres KONI Bali agar belasan atlet cricket tersebut masuk Pelatda Bali sebagai wahana para atlet yang mempunyai prestasi dan diharapkan pula meraih medali emas pada PON 2020 mendatang. “Target kami 2019 para atlet cricket masuk Pelatda yang memperoleh dana pembina setiap bulan,” ucap Suwandi yang tidak menjelaskan besarannya dana pembinaan per bulan. Suwandi mengakui  tenaga mereka masih sangat dibutuhkan pada multi event olahraga empat tahunan di Papua nanti. Prestasi yang diraih pada PON Jawa Barat, diharapkan bisa lebih meningkat dengan pengalaman yang didapat selama ini. “Ya artinya 2 medali emas yang didapat pada PON Jabar, peluang tetap bisa dipertahankan. Mudah-mudahan mereka lebih ganas lagi untuk menggaet prestasi, agar bisa lebih meraih lebih dari 2 medali emas,” paparnya. Secara terpisah, Ketua Harian Pengprov Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Bali, I Made Erawan, Minggu kemarin menjelaskan, permasalahan yang berlarut-larut itu telah terselesaikan. Pihaknya telah melakukan tatap muka bersama KONI Bali pada Jumat (16/11) lalu di KONI Bali. "Kami dari pengurus provinsi bersama atlet telah bertatap muka dengan KONI Bali. Dan di sana diputuskan bahwa atlet cricket Bali, menyatakan diri siap membela Bali dalam event apapun ke depannya," tegas Erawan. Dijelaskannya, para atlet itu secara terbuka mengakui kesalahannya dan hal itu diterima dengan baik oleh KONI Bali. Dan tentu saja, hal itu dijadikan pelajaran berharga untuk ke depannya baik untuk atlet serta PCI Bali. "Ini adalah suatu pengalaman yang berharga untuk kami. Tentu kami tidak menginginkan kejadian ini terulang kembali," tegas Erawan. Lalu, apa antisipasi Pengprov PCI Bali agar memproteksi atlet agat kejadian ini tak terulang lagi? Sebut Erawan, tentu yang pertama dilakukan adalah memperketat AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) PCI Bali terkait atlet. Prosedur soal atlet akan diperbaiki serta, sehingga atlet tidak sembarangan nantinya melakukan suatu hal. Dan tentu saja, konsekuensi jika atlet melakukan kesalahan akan diperketat juga.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.