Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Atlet Cricket Sepakat Tetap Bela Bali

BATAL - Pengurus PCI Bali, atlet cricket dan pengurus harian KONI Bali saat melakukan mediasi di ruang rapat KONI Bali. Mereka memutuskan tidak jadi hengkang ke Papua.

BALI TRIBUNE - Belasan atlet cricket yang semula menyatakan mengundurkan diri dan dikabarkan hengkang ke Papua sebagai tuan rumah PON XX/2020, dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat KONI Bali, Jumat (16/11) lalu sepakat membatalkan pengunduran diri mereka. Dengan demikian, belasan atlet cricket yang sebagian dari mereka menyumbang 2 medali emas, 1 perak dan 1 perunggu  pada PON XIX/2016 Jawa Barat, tetap akan memperkuat Bali pada PON Papua tahun 2020.  Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi dihubungi Minggu (18/11) menjelaskan, pertemuan antara atlet cricket dengan Pengprov PCI Bali itu dimediasi KONI Bali. “Intinya mereka terjadi miskomunikasi antara atlet dan pengurus PCI Bali. Per 16 November  antara atlet dan PCI Bali permasalahan sudah rampung  dikomunikasikan secara kekeluargaan dengan keputusan bersama bahwa tidak ada atlet cricket Bali pindah dan semua berjanji akan kembali memperkuat Bali pada PON Papua, bahkan para atlet tersebut akan membuat pernyataan secara tertulis,” ucap Suwandi. Suwandi mengatakan, beberapa hal yang diharapkan dari para atlet tersebut kepada KONI Bali menyangkut masa depan, dan akan diperjuangkan oleh KONI Bali apalagi di Pulau Dewata sudah ada payung yakni Perda Keolahragaan.  “Pada pasca PON Jabar, KONI Bali telah memperjuangkan atlet-atlet yang meraih medali, kalau tidak salah sebanyak 39 orang yang membuat lamaran dan ditindaklanjuti oleh KONI Bali ke BKD Provinsi Bali. Lamaran pertama dibilang hilang, selanjutnya mereka membuat lagi lamaran kedua, tapi juga tidak ada kabarnya. Dipanggil ikut ujian atau tes saja tidak,” kilah Suwandi. Dengan tidak hengkangnya mereka, Suwandi mengatakan akan membicarakan dengan Binpres KONI Bali agar belasan atlet cricket tersebut masuk Pelatda Bali sebagai wahana para atlet yang mempunyai prestasi dan diharapkan pula meraih medali emas pada PON 2020 mendatang. “Target kami 2019 para atlet cricket masuk Pelatda yang memperoleh dana pembina setiap bulan,” ucap Suwandi yang tidak menjelaskan besarannya dana pembinaan per bulan. Suwandi mengakui  tenaga mereka masih sangat dibutuhkan pada multi event olahraga empat tahunan di Papua nanti. Prestasi yang diraih pada PON Jawa Barat, diharapkan bisa lebih meningkat dengan pengalaman yang didapat selama ini. “Ya artinya 2 medali emas yang didapat pada PON Jabar, peluang tetap bisa dipertahankan. Mudah-mudahan mereka lebih ganas lagi untuk menggaet prestasi, agar bisa lebih meraih lebih dari 2 medali emas,” paparnya. Secara terpisah, Ketua Harian Pengprov Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Bali, I Made Erawan, Minggu kemarin menjelaskan, permasalahan yang berlarut-larut itu telah terselesaikan. Pihaknya telah melakukan tatap muka bersama KONI Bali pada Jumat (16/11) lalu di KONI Bali. "Kami dari pengurus provinsi bersama atlet telah bertatap muka dengan KONI Bali. Dan di sana diputuskan bahwa atlet cricket Bali, menyatakan diri siap membela Bali dalam event apapun ke depannya," tegas Erawan. Dijelaskannya, para atlet itu secara terbuka mengakui kesalahannya dan hal itu diterima dengan baik oleh KONI Bali. Dan tentu saja, hal itu dijadikan pelajaran berharga untuk ke depannya baik untuk atlet serta PCI Bali. "Ini adalah suatu pengalaman yang berharga untuk kami. Tentu kami tidak menginginkan kejadian ini terulang kembali," tegas Erawan. Lalu, apa antisipasi Pengprov PCI Bali agar memproteksi atlet agat kejadian ini tak terulang lagi? Sebut Erawan, tentu yang pertama dilakukan adalah memperketat AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) PCI Bali terkait atlet. Prosedur soal atlet akan diperbaiki serta, sehingga atlet tidak sembarangan nantinya melakukan suatu hal. Dan tentu saja, konsekuensi jika atlet melakukan kesalahan akan diperketat juga.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.