Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Desa di Gianyar Teridentifikasi "Kumuh"

Bali Tribune / KUMUH - Desa kumuh dengan skor terendah mendapat prioritas penataan

balitribune.co.id | GianyarHingga dikeluarkannya surat keputuan Bupati Gianyar nomer 1070/E-15/2021, belasan desa di Gianyar diidentifikasi sebagai kawasan kumuh. Namun dari skor terendah, dua desa yakni Desa Blahbatuh dan Desa Lodtunduh, Ubud mendapat prioritas penataaan. Hanya saja, di tengah keterbatasan anggaran realisasinya pun tertunda.

Dari data yang dihimpun, Selasa (21/6), total luas kawasan kumuh di Gianyar 259,39 Ha. Meliputi Desa Lodtunduh luas 32,18 Ha, Desa Lebih 38,85 Ha , Desa Tulikup  22,90 Ha, Desa Serongga 23,85 Ha, kelurahan Gianyar 16,63 Ha, Desa Pering 2,18 Ha, Desa Bedulu 2,07 Ha, Desa Keramas 24,98 Ha, Desa Sayan 26,98 Ha, Desa Tegalalang 31,24 Ha, Desa Kenderan 3,75 Ha dan Desa Bakbakan 15,31 Ha. Dari belasan desa ini Dua desa, yakni Desa Blahbatuh  dan Desa Lodtunduh mendapat prioritas penanganan desa yang berpotensi kumuh. Hanya saja lantaran minimnya anggaran, dua desa tersebut hingga kini belum tersentuh.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, I Gusti Ngurah Swastika, Selasa (21/6) mengatakan yang mendasari dua desa tersebut masuk prioritas pencegahan kumuh adalah usulan dari masyarakat. Dimana dalam usulan tersebut berbentuk proposal. Setalah usulan masuk, akan dilakukan verifikasi turun kelapangan. "Dasar kedua desa tersebut dinyatakan kumuh adalah dari usulan masyarakat sendiri dan hasil verifikasi," jelasnya.

Ia menegaskan, meski masuk prioritas pencegahan kumuh, kedua desa tersebut tidak sepenuhnya kumuh. Tapi mencegah agar tidak terjadi kekumuhan. "kalau tidak ditangani nanti ketika benar  terjadi kumuh, penanganannya akan makin berat," ujarnya.

Ia menambahkan, masih banyak desa yang masuk kata gori kumuh, melalui usulan proposal masyarakat. Namun yang paling berpotensi kumuh adalah dua desa yang diprioritaskan ini. "Banyak proposal yang masuk, setelah kita verifikasi dua desa ini yang paling berpotensi," jelasnya.

Dalam penatanaan untuk mencegah kawasan tersebut menjadi kumuh, penataan yang dilakukan berupa  Perbaikan drainase, telajakan jalan, penataan taman dan lampu jalan, area duduk dan bermain. "Pekerjaan pencegahan  kekumuhan dan perbaikan jalan lingkungan utamanya sepanjang jalan utama," ujarnya.

Namun hingga kini, pihaknya belum action dalam penataan tersebut. Sebab anggaran dari pemkab saat ini sangat minim. Penataan untuk kedua desa tersebut dianggarkan masing-masing Rp 500 juta. "Tapi belum kita garap karena minimnya anggaran, mudah-mudahan kedepan kondisi membaik," ujar birokrat asal Ubud ini.

Tambahnya, indikator kumuh tersebut meliputi kepadatan perumahan dan tidak tertatanya kawasan pemukiman, jaringan lingkungan yang belum memadai, prasarana pengelolaan sampah, sistem pembuangan limbah dan tersedianya air bersih.  "Ada 6 indikator utama yang menyebabkan sebuah wikayah menjadi wilayah kumuh, pada indikator itu ada skor penilaian," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.