Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Desa di Gianyar Teridentifikasi "Kumuh"

Bali Tribune / KUMUH - Desa kumuh dengan skor terendah mendapat prioritas penataan

balitribune.co.id | GianyarHingga dikeluarkannya surat keputuan Bupati Gianyar nomer 1070/E-15/2021, belasan desa di Gianyar diidentifikasi sebagai kawasan kumuh. Namun dari skor terendah, dua desa yakni Desa Blahbatuh dan Desa Lodtunduh, Ubud mendapat prioritas penataaan. Hanya saja, di tengah keterbatasan anggaran realisasinya pun tertunda.

Dari data yang dihimpun, Selasa (21/6), total luas kawasan kumuh di Gianyar 259,39 Ha. Meliputi Desa Lodtunduh luas 32,18 Ha, Desa Lebih 38,85 Ha , Desa Tulikup  22,90 Ha, Desa Serongga 23,85 Ha, kelurahan Gianyar 16,63 Ha, Desa Pering 2,18 Ha, Desa Bedulu 2,07 Ha, Desa Keramas 24,98 Ha, Desa Sayan 26,98 Ha, Desa Tegalalang 31,24 Ha, Desa Kenderan 3,75 Ha dan Desa Bakbakan 15,31 Ha. Dari belasan desa ini Dua desa, yakni Desa Blahbatuh  dan Desa Lodtunduh mendapat prioritas penanganan desa yang berpotensi kumuh. Hanya saja lantaran minimnya anggaran, dua desa tersebut hingga kini belum tersentuh.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, I Gusti Ngurah Swastika, Selasa (21/6) mengatakan yang mendasari dua desa tersebut masuk prioritas pencegahan kumuh adalah usulan dari masyarakat. Dimana dalam usulan tersebut berbentuk proposal. Setalah usulan masuk, akan dilakukan verifikasi turun kelapangan. "Dasar kedua desa tersebut dinyatakan kumuh adalah dari usulan masyarakat sendiri dan hasil verifikasi," jelasnya.

Ia menegaskan, meski masuk prioritas pencegahan kumuh, kedua desa tersebut tidak sepenuhnya kumuh. Tapi mencegah agar tidak terjadi kekumuhan. "kalau tidak ditangani nanti ketika benar  terjadi kumuh, penanganannya akan makin berat," ujarnya.

Ia menambahkan, masih banyak desa yang masuk kata gori kumuh, melalui usulan proposal masyarakat. Namun yang paling berpotensi kumuh adalah dua desa yang diprioritaskan ini. "Banyak proposal yang masuk, setelah kita verifikasi dua desa ini yang paling berpotensi," jelasnya.

Dalam penatanaan untuk mencegah kawasan tersebut menjadi kumuh, penataan yang dilakukan berupa  Perbaikan drainase, telajakan jalan, penataan taman dan lampu jalan, area duduk dan bermain. "Pekerjaan pencegahan  kekumuhan dan perbaikan jalan lingkungan utamanya sepanjang jalan utama," ujarnya.

Namun hingga kini, pihaknya belum action dalam penataan tersebut. Sebab anggaran dari pemkab saat ini sangat minim. Penataan untuk kedua desa tersebut dianggarkan masing-masing Rp 500 juta. "Tapi belum kita garap karena minimnya anggaran, mudah-mudahan kedepan kondisi membaik," ujar birokrat asal Ubud ini.

Tambahnya, indikator kumuh tersebut meliputi kepadatan perumahan dan tidak tertatanya kawasan pemukiman, jaringan lingkungan yang belum memadai, prasarana pengelolaan sampah, sistem pembuangan limbah dan tersedianya air bersih.  "Ada 6 indikator utama yang menyebabkan sebuah wikayah menjadi wilayah kumuh, pada indikator itu ada skor penilaian," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.