Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Duktang Tanpa KTP Dipulangkan

KTP
Pemeriksaan KTP di Gilimanuk dibackup personel gabungan petugas Satpol PP dari beberapa daerah di Bali. Dalam beberapa jam, pemeriksaan menjaring 21 orang pelanggar administrasi kependudukan.

BALI TRIBUNE - Arus balik setelah libur Lebaran di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk pada Selasa (19/6) malam terlihat lebih padat dari hari-hari sebelumnya. Pengamanan pun diperketat. Pemeriksaan identitas di Pos Pemeriksaan KTP di pelabuhan tersebut semakin diintensifkan.

Ratusan petugas gabungan Satpol PP dari berbagai daerah di Bali dengan dikoordinir Satpol PP Provinsi Bali yang dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan identitas para penumpang kapal ferry yang baru turun di Pelabuhan Gilimanuk berhasil menjaring puluhan pelanggar adminstrasi kependudukan. Belasan di antaranya terpaksa harus dipulangkan karena masuk ke Bali tanpa membawa KTP.

Pemeriksaan identitas dengan melibatkan aparat Satpol PP dari daerah lain ini untuk menghindari lolosnya duktang tanpa KTP ke Bali. Selain itu juga untuk mengendalikan serbuan duktang saat puncak arus balik Lebaran ini. Penebalan jumlah personel ini dilakukan selama beberapa jam melibatkan Satpol PP Kabupaten Buleleng dan Satpol PP Kabupaten Tabanan selaku tetangga dari Jembrana.

Dari Jembrana sendiri pemeriksaan identitas kependudukan di Pelabuhan Gilimanuk itu melibatkan personel Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil), Satpol PP, Kodim 1617/Jembrana, Sub Denpom Negara, serta Bidang Perhubungan dan Linmas Kelurahan Gilimanuk. Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Made Sukadana, mengatakan, Gilimanuk adalah pintu masuk ke Bali sehingga perlu pengawasan ketat.

Menurutnya, duktang masuk Bali tanpa identitas maupun tujuan jelas bisa menjadi masalah sosial di Bali. “Gilimanuk ini pintu pertama masuk Bali. Kita cek dengan teliti. Kalau tidak bawa KTP langsung kami pulangkan,” kata dia. Sukadana mengatakan, pintu masuk yang juga menjadi atensi yaitu Pelabuhan Padang Bai di Karangasem dan Pelabuhan Benoa di Denpasar.

Memang, diakuinya, tidak tertutup kemungkinan lolos satu atau dua orang. Karena itu, pemeriksaan selanjutnya dilakukan di kabupaten/kot masing-masing. Satpol PP Provinsi Bali juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP di seluruh kabupaten/kota di Bali agar lebih mengintensifkan sidak duktang dengan menyasar rumah kos dan kontrakan guna mengendalikan serbuan duktang pada arus balik ini.

Data Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk mencatat dari Selasa malam pukul 20.00 Wita hingga Rabu dini hari, terjaring 21 pelanggaran terdiri dari 16 orang tanpa KTP dan lima orang membawa KTP yang habis masa berlakuknya. Sebanyak 13 orang tanpa identitas telah dipulangkan kembali ke daerah asalnya. Sementara, tiga orang lainnya mendapatkan izin untuk meneruskan perjalanan karena ada penjamin.

Setelah personel tambahan pulang pada Rabu dini hari, pemeriksaaan yang dilakukan dari pukul 07.00 sampai pukul 14.30 Wita menjaring tujuh pelanggar. Tiga tanpa KTP dan empat habis masa berlakunya. Namun tiga orang yang terjaring tanpa KTP saat pemeriksaan di pintu masuk Bali pada Rabu siang itu dibolehkan melanjutkan perjalanan karena sudah ada yang menjamin selama di Bali.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.