Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

Incinerator Mangkrak di Badung
Bali Tribune / MANGKRAK - Deretan mesin incinerator sampah milik Pemerintah Kabupaten Badung di PDU Memgwitani hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala DLHK Badung, Made Rai Warastuthi, mengatakan pihaknya telah menerima arahan lisan untuk membuka segel dari penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup. Namun, pengoperasian belum dilakukan karena masih menunggu kepastian hukum tertulis. “Iya, perintah lisan sudah ada dari Menteri LH, tetapi kami tetap memproses izin di provinsi. Saat ini belum beroperasi karena masih proses perizinan dan uji emisi,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

DLHK Badung menyebut uji emisi untuk unit di TPST Padang Seni, Kuta, telah selesai. Sementara itu, pengujian delapan unit incinerator di PDU Mengwitani masih berlangsung dan diperkirakan memakan waktu dua hari untuk setiap unit. Operasional penuh akan dilakukan setelah seluruh standar lingkungan terpenuhi.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Badung. Ketua Komisi II DPRD Badung, I Made Sada, meminta pemerintah segera mengambil langkah agar mesin-mesin tersebut dapat difungsikan, mengingat kondisi darurat sampah yang terjadi.

Ia menilai sangat disayangkan jika fasilitas bernilai miliaran rupiah tersebut tidak dimanfaatkan. DPRD juga mendorong adanya koordinasi dengan kementerian terkait untuk mempercepat proses perizinan. "Kan sia-sia punya mesin semahal itu tidak difungsikan. Kami minta mesin itu bisa difungsikan," kata Sada.

Selain itu, anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana turut mengkritisi langkah DLHK yang dinilai belum memberikan solusi konkret dalam jangka pendek terhadap penanganan sampah. "Mulai besok per 1 April kita sudah tidak boleh buang sampah ke TPA Suwung. Lantas solusi dan langkah teknis DLHK apa dong? Sejauh ini saya rasa belum ada solusi kongkret," sentil Wiradana.

Sebagai informasi, sedikitnya 12 unit incinerator di wilayah Kabupaten Badung sebelumnya disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup, terdiri atas empat unit di Kuta dan delapan unit di Mengwitani. Hingga kini, fasilitas tersebut belum memberikan kontribusi optimal dalam penanganan sampah di daerah tersebut.  

wartawan
ANA
Category

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kesehatan dan Bakti Sosial, ILDI Denpasar Siap Bersinergi dengan K3S Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Langkah Dansa Indonesia (DPW ILDI) Kota Denpasar menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mendukung berbagai program Pemerintah Kota Denpasar, khususnya dalam bidang kesehatan dan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.