Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Judoka Diprediksi Tembus PON

Nengah Sudiartha

BALI TRIBUNE - Di tengah pengumpulan poin di setiap Kejuaraan Nasional (Kejurnas) PB. PJSI untuk bisa lolos PON XX/2020 di Papua, Pengprov PJSI Bali optimis jika nantinya 14 judoka putra dan putri Bali bakal menggenggam tiket PON Papua. “Optimis sekali soal itu, karena memang kualitas 14 judoka itu sudah tak diragukan lagi di kancah nasional dan prestasinya di event nasional maupun internasional. Dan poin mereka saat ini juga sudah sangat banyak. Hanya berapa poin harus tembus PON, masih belum ada informasi resmi dari PB. PJSI,” ungkap Wakil Ketua Umum PJSI Bali, Nengah Sudiartha, Rabu (19/12). Pertimbangan lainnya dari sisi optimisme itu, karena menurutnya, kini ada 6 judoka putra dan putri muda Bali yang menghuni pelatnas, belum lagi dengan judoka senior yang tak masuk pelatnas, karena memang usianya sudah lebih. “Judoka senior itu di antaranya Rakyanda, Adesta dan Adi serta lainnya. Kalau di judo Pra-PON maupun PON tidak ada batasan usia. Makanya judoka senior Bali masih sangat bisa diandalkan dan disegani daerah lainnya di setiap PON. Pasalnya dari sisi prestasi nasional sangat bagus,” terang Sudiartha. Semua itu diakuinya sebagai modal ganda untuk bisa meloloskan 14 judoka ke PON nantinya. Hanya saja itu bakal diputuskan ketika PB PJSI mengumumkan siapa dan berapa judoka Bali lolos PON, pada akhir tahun depan. “Kita tunggu saja, sekaligus menatap laga-laga kejurnas yang memperebutkan poin tahun depan. Sampai saat ini agenda kejurnas untuk 2019 dari PB. PJSI masih belum turun. Pastinya sekitar Februari atau Maret, bakal ada Kejurnas Kartika Cup. “Target 14 judoka lolos PON itu jumlahnya meningkat dibanding judoka yang lolos PON Jabar yakni 13 atlet dan turun di 10 kelas dengan hasil 2 emas dan 4 perak. Semoga di PON Papua judoka Bali yang lolos lebih banyak, karena untuk 1 kelas hanya boleh turun 1 judoka. Kalau di PON Jabar 1 kelas bisa 2 judoka turun. Target 14 judoka itu nantinya bisa turun di 14 kelas,” tukas Sudiartha.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.