Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Keris Zaman Kerajaan Dipulangkan dari Israel

KERIS - Kolektor keris Komang Sudiarta memperlihatkan satu dari 15 keris pusaka yang dipulangkan dari Israel.

BALI TRIBUNE - Perjuangan   cukup melelahkan harus dilalui I Komang Sudiarta (44) untuk memulangkan 15 keris pusaka nusantara dari Israel. Kolektor yang memiliki  galeri di Banjar Tebongkang, Desa Singakerta, Ubud ini, mengaku sempat was-was karena keris yang dibelinya dari kolektor asal Italia sempat tertahan lebih dari sebulan di Kantor Bea Cukai Bali. Ditemui Rabu (31/10), Komang Sudiarta,  menyesalkan sistem administrasi yang berbelit di Tanah Air. Pemulangan keris ini bermula saat dirinya mendapat informasi dari situs jual beli benda pusaka bahwa ada kolektor Italia melelang keris pusaka nusantara. Lantaran memiliki visi dan misi memulangkan keris-keris pusaka yang ada di luar negeri, iapun membeli keris tersebut. Masing-masing keris dibanderol dari 600 dolar AS sampai 750 dolar AS. Lantaran Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, pengiriman keris ini dilakukan melalui Inggris. Biaya yang dikeluarkannya pun relatif besar, sebab harus membayar biaya impor 30 persen dari harga keris. Namun menurut Sudiarta, permasalahannya bukan ada pada biaya, melainkan mekanisme pengambilan keris ini saat sudah tiba di Bali.   “Tertahan di Bea Cukai lebih dari sebulan karena persyaratan merilis atau mengeluarkan dari Bea Cukai harus mendapatkan izin kepolisian, karena termasuk benda tajam. Padahal menurut UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 2, dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara, intinya mengecualikan benda-benda pusaka yang mempunyai nilai spiritual dan bertuah sebagai senjata tajam,” sesalnya. Pria yang pernah mewakili Indonesia dalam pameran keris UNESCO Summit di Nusa Dua ini mengaku tidak mendapatkan respon. Ia lantas  meminta rekomendasi ke Polres Gianyar lanjut diarahkan  ke Dinas Kebudayaan (Disbud) Bali. Namun rekomendasi yang diharapkan tak kunjung keluar. Karena merasa jengah, iapun langsung meminta bantuan ke Polda Bali. Sudiarta mengapresiasi Polda Bali, yang sangat peduli terhadap kelestarian budaya keris. “Melalui Direktur Intelkam Polda Bali, rekomendasi itu langsung diberikan,” ujarnya. Pihaknya mengaku kecewa terhadap respon Disbud Bali. Sebab, hingga keris itu telah di tangannya, belum memberikan respon apapun. “Berarti  tak ada perhatian. Kita sangat berbeda dengan negara lain, misalnya Jepang. Di sana, memulangkan Katana ke negerinya sangat gampang, membawa keluarnya yang sulit. Kita sebaliknya, bawa keluar mudah, memulangkannya susah. Apalagi kena biaya impor. Udah beli, kena biaya, dan ngurusnya sulit. Kalau tak benar-benar peduli benda pusaka, tak mungkin mau melakukan semua ini,” ujarnya. Sudiarta mengatakan, keris-keris yang dibelinya ini merupakan keris yang dulu digunakan anggota kerajaan Majapahit dan Pasca Majapahit. Hal itu dilihat dari pamor keris yang berkelas dan sulit didapatkan. Seperti pamor largangsir, gangeng kanyut, pandan iris dan sebagainya. Saat ini Sudiarta telah mengoleksi 250 buah keris pusaka, yang 21 di antaranya ia pulangkan dari luar negeri.

wartawan
Redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.