Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Keris Zaman Kerajaan Dipulangkan dari Israel

KERIS - Kolektor keris Komang Sudiarta memperlihatkan satu dari 15 keris pusaka yang dipulangkan dari Israel.

BALI TRIBUNE - Perjuangan   cukup melelahkan harus dilalui I Komang Sudiarta (44) untuk memulangkan 15 keris pusaka nusantara dari Israel. Kolektor yang memiliki  galeri di Banjar Tebongkang, Desa Singakerta, Ubud ini, mengaku sempat was-was karena keris yang dibelinya dari kolektor asal Italia sempat tertahan lebih dari sebulan di Kantor Bea Cukai Bali. Ditemui Rabu (31/10), Komang Sudiarta,  menyesalkan sistem administrasi yang berbelit di Tanah Air. Pemulangan keris ini bermula saat dirinya mendapat informasi dari situs jual beli benda pusaka bahwa ada kolektor Italia melelang keris pusaka nusantara. Lantaran memiliki visi dan misi memulangkan keris-keris pusaka yang ada di luar negeri, iapun membeli keris tersebut. Masing-masing keris dibanderol dari 600 dolar AS sampai 750 dolar AS. Lantaran Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, pengiriman keris ini dilakukan melalui Inggris. Biaya yang dikeluarkannya pun relatif besar, sebab harus membayar biaya impor 30 persen dari harga keris. Namun menurut Sudiarta, permasalahannya bukan ada pada biaya, melainkan mekanisme pengambilan keris ini saat sudah tiba di Bali.   “Tertahan di Bea Cukai lebih dari sebulan karena persyaratan merilis atau mengeluarkan dari Bea Cukai harus mendapatkan izin kepolisian, karena termasuk benda tajam. Padahal menurut UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat 2, dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara, intinya mengecualikan benda-benda pusaka yang mempunyai nilai spiritual dan bertuah sebagai senjata tajam,” sesalnya. Pria yang pernah mewakili Indonesia dalam pameran keris UNESCO Summit di Nusa Dua ini mengaku tidak mendapatkan respon. Ia lantas  meminta rekomendasi ke Polres Gianyar lanjut diarahkan  ke Dinas Kebudayaan (Disbud) Bali. Namun rekomendasi yang diharapkan tak kunjung keluar. Karena merasa jengah, iapun langsung meminta bantuan ke Polda Bali. Sudiarta mengapresiasi Polda Bali, yang sangat peduli terhadap kelestarian budaya keris. “Melalui Direktur Intelkam Polda Bali, rekomendasi itu langsung diberikan,” ujarnya. Pihaknya mengaku kecewa terhadap respon Disbud Bali. Sebab, hingga keris itu telah di tangannya, belum memberikan respon apapun. “Berarti  tak ada perhatian. Kita sangat berbeda dengan negara lain, misalnya Jepang. Di sana, memulangkan Katana ke negerinya sangat gampang, membawa keluarnya yang sulit. Kita sebaliknya, bawa keluar mudah, memulangkannya susah. Apalagi kena biaya impor. Udah beli, kena biaya, dan ngurusnya sulit. Kalau tak benar-benar peduli benda pusaka, tak mungkin mau melakukan semua ini,” ujarnya. Sudiarta mengatakan, keris-keris yang dibelinya ini merupakan keris yang dulu digunakan anggota kerajaan Majapahit dan Pasca Majapahit. Hal itu dilihat dari pamor keris yang berkelas dan sulit didapatkan. Seperti pamor largangsir, gangeng kanyut, pandan iris dan sebagainya. Saat ini Sudiarta telah mengoleksi 250 buah keris pusaka, yang 21 di antaranya ia pulangkan dari luar negeri.

wartawan
Redaksi
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.