Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Mantan Pengawas Pemilu Bertarung Seleksi Calon Panwascam

Bali Tribune/ SELEKSI - Belasan mantan Pengawas Pemilu kembali mengikuti seleksi Panwascam. Bawaslu Jembrana hari ini mengumumkan kelulusan calon Panwascam di Jembrana.
balitribune.co.id | Negara - Puluhan warga Jembrana sejak pekan lalu telag menjalani serangkaian test sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Dari 41 peserta seleksi Panwascam untuk Pilkada Jembrana 2020 tersebut, 12 orang diantaranya diketahui merupakan mantan Pengawas Pemilu periode sebelumnya. Namun sejumlah peserta dinyatakan gugur pada test wawanca
 
Bawaslu Kabupaten Jembrana telah merampungkan test CAT (Computer Assisted Test) dan tets wawancara terhadap 41 peserta seleksi Calon Panwascam. Tes wawancara calon anggota Panwascam di Kabupaten Jembrana, Selasa (18/12)  telah memasuki hari kedua atau terakhir. Dari informasi yang dihimpun, terdapat 12 orang mantan anggota pengawas pada pemilu periode sebelumnya. Bahkan salah seorang peserta merupakan mantan anggota Panwaslu Kabupaten Jembrana periode sebelumnya, Wayan Murdika.
 
Dari informasi Wayan Murdika sempat menjadi anggota Panwaslu dari tahun 2008 hingga 2018. Sedangkan 12 orang mantan anggota Panwascam sebelumnya yakni Nyoman Subrata Wiryana dan Made Sumadiarta untuk Kecamatan Melaya, dari Kecamatan Negara Putu Indra Bayu dan Ketut Sudiartaya. Sedangkan Kecamatan Mendoyo yakni Made Nama Widiarta, Gede Eka Putra Negara dan Ketut Suama.
 
Dari Kecamatan Jembrana Nyoman Sudiama, Nengah Santika dan Ni Luh Made Widiawati. Sementara dari Kecamatan Pekutatan yakni Komang Edi Irawan dan Nengah Shuatra. Mereka semuanya bersaing memperebutkan kursi anggota Panwascam di lima kecamatan. Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Muliawan membenarkan sejumlah mantan jajarannya pada periode sebelumnya ikut seleksi.
 
Termasuk Wayan Murdika yang pernah menjadi rekan sejawatnya saat di Panwaslu Jembrana setahun yang lalu. "Ya beliau ikut. Terakhir beliau menjabat Panwaslu ketika Pilgub 2018 lalu. Waktu itu Bawaslu masih bernama Panwaslu" ujar Pande ditemui di Kantor Bawaslu Jembrana, Selasa (17/12). Pande mengatakan hingga penutupan pendaftaran anggota Panwascam terdapat 42 orang yang pendaftar.
 
Kendati seluruh pendaftar lulus administrasi, namun saat tes dengan sistem CAT (Computer Assisted Test), satu peserta gugur. Peserta yang gugur tersebut  menurutnya tidak hadir saat pelaksanaan test di SMA Negeri 2 Negara akhir pekan lalu. Selain mengikuti tes CAT lanjutnya, para peserta juga wajib mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 16 dan 17 Desember 2019.
 
"Karena pesertanya lumayan banyak, tes wawancara dibagi dua gelombang. Pertama diikuti 21 peserta dan gelombang kedua 20 orang peserta" ujar Pande. Bahkan pada gelombang pertama, diakuinya salah seorang peserta seleksi calon Panwascam atas nama Ni Putu Taman Novayanti mengundurkan diri karena sakit. Pengumuman calon peserta terpilih sebagai anggota Panwascam diumumkan Rabu hari. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.