Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan ODGJ Dirapid Tes, Hasilnya Non Reaktif

Bali Tribune / RAPID TES - Rapid tes terhadap penderita gangguan jiwa di ruang binaan Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Rabu (3/6/2020).

balitribune.co.id | Denpasar - Pandangan sejumlah orang yang menyebut  Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sulit terpapar virus Corona (Covid-19) ternyata ada benarnya juga.  Seperti   hasil dari rapid tes terhadap penderita gangguan jiwa di ruang binaan Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Rabu (3/6/2020). Dari belasan ODGJ yang jalani rapid tes, ternyata hasilnya semuanya non reaktif. Setelah dinyatakan non reakif  Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diamankan oleh Satpol PP Kota Denpasar beberapa hari lalu itu langsung diantarkan ke RSJ Bangli.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan  ODGJ yang di rapid test ini sebelumnya diamankan terlebih dahulu di kantor Satpol PP Kota Denpasar lantaran berkeliaran di Kota Denpasar. Menurutnya, penertiban yang disertai dengan rapid test ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Rapid Tes ini dilakukan guna untuk mendeteksi apakah adanya infeksi virus Corona (COVID-19) dalam tubuh ODGJ ini atau tidak,” jelasnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa pasca arus balik mudik per tanggal 29 Mei 2020 sudah terjaring 12 ODGJ dan sudah dilakukan rapid test dengan data 11 orang laki-laki dan 1 wanita dengan semua hasil non reaktif dan semuanya sudah di bawa ke RSJ Bangli untuk mendapatkan pengobatan.
“Sekali lagi kami tekankan bahwa penertiban ini sebagai upaya menciptakan ketertiban umum sesuai dengan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2015, terlebih lagi saat ini kita sedang berada pada masa darurat Kesehatan masyarakat Pandemi Covid-19,” jelasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.