Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Penduduk Pendatang Terjaring Razia di Kecamatan Abang Karangasem

Bali Tribune/ RAZIA - Tim Yustisi Pemkab Karangasem razia penduduk pendatang di Desa Tista Kecamatan Abang, Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Tim Yustisi Pemkab Karangasem sejak sebulan terakhir ini makin gencar menggelar razia penduduk pendatang (Duktang) dengan menyasar rumah kos dan rumah kontrakan yang ada di seluruh kecamatan di Karangasem. selain dilakukan secara mendadak, lokasi atau daerah yang menjadi target razia juga diutentukan secara acak.
 
Senin (18/9/2023) Tim Yustisi bergerak melakukan razia Duktang di wilayah Kecamatan Abang, Karangasem. Desa yang menjadi target operasi di wilayah ini adalah Desa Tista, dimana sebelumnya Tim Yustisi mendapatkan informasi ada belasan Duktang dari luar Bali tinggal dan bekerja di wilayah tersebut.

Dan benar saja dalam razia tersebut Tim Yustisi yang merupakan petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Sat Pol PP, petugas dari Kecamatan dan petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tersebut, menemukan ada belasan penduduk pendatang dari luar Bali yang tinggal di Desa Tista.

“Dalam razia Duktang di Desa Tista, kami menemukan ada belasan warga pendatang asal Gerobogan, Jawa Tengah yang tinggal sementara karena bekerja sebagai buruh di proyek tower di Desa Tista,” tegas Kasi Pindah Datang, Disdukcapil Karangasem, I Wayan Suardi.

Namun ditegaskannya jika penduduk pendatang yang terjaring razia tersebut seluruhnya membawa KTP. Hanya saja sesuai dengan Pemendagri Nomor 74 Tahun 2022 mereka harus mengurus dan mengantingi Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karangasem. “Razia ini selain untuk menertibkan penduduk pendatang dari luar Bali, juga sekaligus untuk mensosialisasikan adanya Permendagri nomor 74 Tahun 2022, dimana penduduk pendatang yang tinggal di Bali harus mengurus Surat Keterangan Penduduk Non Permanen atau SKPNP itu berlaku setahun,” ujarnya.

Dijelaskannya, SKPNP ini berlaku selama satu tahun, jika masa berlakunya habis dan penduduk pendadtang yang bersangkutan masih tinggal dan bekerja di Bali, maka penduduk pendatang tersebut wajib pindah dan mengantongi KTP Bali.

wartawan
AGS
Category

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat merayakan hari suci Natal kepada umat Kristiani serta menyambut Tahun Baru kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.