Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Penduduk Pendatang Terjaring Razia di Kecamatan Abang Karangasem

Bali Tribune/ RAZIA - Tim Yustisi Pemkab Karangasem razia penduduk pendatang di Desa Tista Kecamatan Abang, Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Tim Yustisi Pemkab Karangasem sejak sebulan terakhir ini makin gencar menggelar razia penduduk pendatang (Duktang) dengan menyasar rumah kos dan rumah kontrakan yang ada di seluruh kecamatan di Karangasem. selain dilakukan secara mendadak, lokasi atau daerah yang menjadi target razia juga diutentukan secara acak.
 
Senin (18/9/2023) Tim Yustisi bergerak melakukan razia Duktang di wilayah Kecamatan Abang, Karangasem. Desa yang menjadi target operasi di wilayah ini adalah Desa Tista, dimana sebelumnya Tim Yustisi mendapatkan informasi ada belasan Duktang dari luar Bali tinggal dan bekerja di wilayah tersebut.

Dan benar saja dalam razia tersebut Tim Yustisi yang merupakan petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Sat Pol PP, petugas dari Kecamatan dan petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tersebut, menemukan ada belasan penduduk pendatang dari luar Bali yang tinggal di Desa Tista.

“Dalam razia Duktang di Desa Tista, kami menemukan ada belasan warga pendatang asal Gerobogan, Jawa Tengah yang tinggal sementara karena bekerja sebagai buruh di proyek tower di Desa Tista,” tegas Kasi Pindah Datang, Disdukcapil Karangasem, I Wayan Suardi.

Namun ditegaskannya jika penduduk pendatang yang terjaring razia tersebut seluruhnya membawa KTP. Hanya saja sesuai dengan Pemendagri Nomor 74 Tahun 2022 mereka harus mengurus dan mengantingi Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karangasem. “Razia ini selain untuk menertibkan penduduk pendatang dari luar Bali, juga sekaligus untuk mensosialisasikan adanya Permendagri nomor 74 Tahun 2022, dimana penduduk pendatang yang tinggal di Bali harus mengurus Surat Keterangan Penduduk Non Permanen atau SKPNP itu berlaku setahun,” ujarnya.

Dijelaskannya, SKPNP ini berlaku selama satu tahun, jika masa berlakunya habis dan penduduk pendadtang yang bersangkutan masih tinggal dan bekerja di Bali, maka penduduk pendatang tersebut wajib pindah dan mengantongi KTP Bali.

wartawan
AGS
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.