Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Ribu Warga di Karangasem Terserang Penyakit ISPA

Bali Tribune/ DIRAWAT - Tampak pasien ISPA yang tengah dirawat di RSUD Karangasem.




Balitribune.co.id | Amlapura - Belasan ribu warga di Kabupaten Karangasem terserang penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, dalam rentang Bulan Januari hingga April 2023, tercatat ada sebanyak 12. 357 kasus warga terserang penyakit ISPA.

Dari jumlah tersebut pasien kasus ISPA terbanyak dirawat di Puskesmas Kecamatan Sidemen dengan 1.114 kasus, Puskesmas Selat sebanyak 2.046 kasus, Puskesmas Bebandem 1.250 kasus, di RSUD Karangasem sebanyak 1.052 kasus, Puskesmas Manggis I sebanyak 618 kasus, Pusekesmas Manggis II sebanyak 687 kasus, Puskesmas Rendang 920 kasus, Puskesmas Karangasem 1 sebanyak 631 kasus, Puskesmas Karangasem II sebanyak 827 kasus, Puskesmas Abang 1 sebanyak 874 kasus, Puskesmas Abang II sebanyak 640 kasus, Puskesmas Kubu I sebanyak 434 kasus, Puskesmas Kubu II sebanyak 587 kasus, dan RS Bali Med sebanyak 548 kasus ISPA.

Hingga saat ini puluhan pasien ISPA tengah dirawat di sejjumlah rumah  sakit dan Puskesmas di Karangasem, salah satunya di RSUD Karangasem. dr. I Komang Wirya kepada Bali Tribune, Senin (5/6/2023) menyebutkan, pasien ISPA yang dirawat di RSUD Karangasem sebagian besar kondisinya berat, ada pula pasien ISPA yang menjalani rawat jalan. “Kami masih merawat sejumlah pasien kasus ISPA di Bangsal Mawar dan beberapa pasien anak-anak dirawat di Sal Anak. Penyakit ISPA itu biasanya disebabkan oleh Virus atau Bakteri, dan pasien ISPA yang di rawat di RSUD Karangasem adalah pasien rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP seperti Puskesmas dan klinik,” sebutnya.

Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA adalah infeksi yang menyerang saluran pernapasan, baik saluran atas maupun bawah, seperti sinus, faring, laring hingga hidung.   ISPA adalah salah satu penyakit menular dan rentan mengenai anak-anak dan Lansia yang biasanya telah mengalami penurunan kekebalan tubuh.

Penyakit ISPA yang paling umum menyerang adalah flu biasa dan influenza, sementara beberapa penyakit lainnya yang tergolong dalam ISPA diantaranya, Sinusitis, Batuk pilek, Pneumonia, Radang tenggorokan akut (Faringitis), Covid 19 dan Laringitis akut. ISPA juga disebabkan oleh beberapa jenis Virus diantaranya Rhinovirus yang dapat menyebabkan flu, Pneumokokus yang dapat menyebabkan pneumonia dan meningitis, Adenovirus yang dapat menyebabkan bronkitis, pneumonia dan flu, Virus Influenza yang menyebabkan flu dan Virus Corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Selain virus, ada sejumlah bakteri yang dapat menyebabkan ISPA antaralain, Bakteri Streptococcus. Bakteri Haemophilus, Bakteri Staphylococcus aureus, Bakteri Klebsiella pneumoniae, Bakteri Mycoplasma pneumoniae dan Bakteri Chlamydia, sementara penularan ISPA sendiri bisa terjadi melalui kontak dengan percikan air liur orang yang terinfeksi, bisa juga lewat penyebaran udara ataupun sentuhan dengan benda yang terkontaminasi virus atau bakteri penyebab ISPA.

Gejala ISPA yang palung umum adalah Batuk, Demam, Nyeri kepala, Hidung tersumbat, Nyeri tenggorokan atau nyeri telan, Timbul gejala sinusitis yakni hidung beringus, disertai demam dan wajah terasa nyeri, kesulitan bernafas dan kekurangan oksigen syang menyebabkan warna kulit menjadi kebiruan.

wartawan
AGS
Category

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.