Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Siswa SDN 1 Temesi Keracunan

keracunan
KERACUNAN – Sebanyak 15 siswa SDN 1 Temesi mengalami keracunan, Senin kemarin diduga setelah mereka meminum es susu yang dijual di kantin sekolah tersebut.

BALI TRIBUNE - Belasan siswa Sekolah Dasar Negeri  1 Temesi, Gianyar dilarikan ke UGD RSU Sanjiwani Gianyar, Senin (7/5). Mereka  menderita gejala keracuan dengan keluhan sakit perut, sakit kepala dan muntah-muntah. Mereka diduga keracunan usai meminum es susu olahan di kantin sekolah setempat. Pantauan Bali Tribune, satu-per satu siswa itu dilarikan ke Unit Gawat Darurat RSU Sanjiwani. Para korban langsung diinfus untuk menetralisir racun dalam tubuhnya. Hingga akhirnya keluhan sakit para siswa mereda, hanya saja mereka masih terlihat lemas. Sebagian siswa yang sudah mendapat penanganan awal langsung diarahkan ke bangsal untuk menjalani rawat inap. Sementara para orangtua siswa yang awalnya cemas dengan kondisi anaknya, sudah  mulai terlihat tenang. Mereka berharap kondisi anaknya segera pulih, terlebih menjelang  ulangan umum. “Saya tidak menyalahkan siapa, kami cuma ingin anak-anak segera pulih, itu saja,” terang salah satu orangtua siswa.     Wakil Direktur RSU Sanjiwani, dr. AA Oka Beratha yang memimpin penanganan menyebutkan, hingga Senin siang, tercatat 15 siswa menderita gejala keracunan. ”Anak-anak ini mengeluhkan sakit perut, sakit kepala dan muntah-muntah,” ungkapnya. Dari keterangan para korban, sebutnya,  sebelum mengeluh pusing dan sakit perut, sejumlah siswa sempat mengonsumsi es susu olahan  yang dibeli di kantin sekolah. Namuan syukurnya,  secara umum kondisi korban keracunan sudah membaik.  “Namun, mereka wajib  menjalani rawat inap untuk pemulihan sekaligus menjalani proses observasi,” terangnya. Atas musibah ini, pedagang kantin, Ni Nyoman Karmi (65) asal Banjar Pagesangan, Desa Temesi,  yang menjual minuman, hari itu juga  didatangi petugas Dinas Kesehtan dan kepolisian.  Terungkap jika pedagang kantin baru pertama kali menjual es susu cokelat olahan. Tiba di lokasi, semua sisa minuman yang diduga menjadi penyebab musibah itu, dikumpulkan sebagai sampel untuk diperiksa ke lab. “Kadatangan kami ke kantin sekolah ini untuk memastikan penyebab keracunan massal yang menimpa belasan siswa,” terang Kanit Reskrim Polsek Kota Gianyar, Iptu I Wayan Sujana. Sementara  I Nyoman Karmi,  pedagang kantin yang menjual minuman es susu olahan, meyakini jika minuman yang dijualnya layak konsumsi. Selain air baku sudah direbus,  banyak siswa  termasuk cucunya yang mengonsumsi juga, tapi  tidak mengeluh pusing. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan hingga ke kediaman Karmi. Di tempat produksi minuman itu, polisi mengamankan sejumlah bahan dasar es susu olahan yang terdidi dari beberapa bahan. Sebagai langkah awal Karmi pun digiring ke Mapolsek Kota Gianyar untuk menjalani pemeriksaan.ata

wartawan
Redaksi
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.