Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Tahun Sebatang Kara, Warga Sekampung Urus Lansia ini

Bali Tribune / SEBATANG KARA - Ni Nyoman Tumbuh warga lansia sebatang kara di Banjar Saraseda, Tampaksiring.

balitribune.co.id | Gianyar - Jika kegotongroyongan warga di Banjar Saraseda, Tampaksiring sudah pudar, entah bagaimana nasib lansia Ni Nyoman Tumbuh (70). Belasan tahun hidup sebatang kara, warga sekampung masih memberikan perhatian terhadap kehidupan sehari-harinya.

Saat Bali Tribune menyambangi kediaman Ni Nyoman Tumbuh, Senin (29/5), terlihat warga tetangganya mampir untuk memberikan bantuan keperluan sehari-hari. Bantuan yang diberikan berupa sembako berupa beras maupun keperluan lain termasuk keperluan sesajen upacara di rumah pekarangan lansia ini.

Kisah prihatin menyertai kehidupan Lansia yang sejak kecil terbilang terbelakang ini. Memang lebih dari 10 tahun dia hidup menyendiri setelah kedua orangtuanya meninggal dunia disusul meninggalnya saudara kandung laki-lakinya. Nyoman Tumbuh tak pernah berkesempatan mengenyam pendidikan. Hingga dewasa Nyoman Tumbuh rajin bekerja serabutan misalnya ngedig padi. Namun seiring berjalannya waktu, tenaganya tidak lagi kuat untuk bekerja.

"Sekitar 5 tahun lalu, beliau mengalami kecelakaan kemungkinan kakinya patah, sehingga di usia lanjut ini beliau tidak bisa banyak beraktivitas," ungkap Bendesa Adat Saraseda I Wayan Mudita.

Nyoman Tumbuh mulai dirawat oleh warga se-Banjar sejak 12 tahun terakhir. Hal ini sesuai kesepakatan warga setempat. Bermula dari penyampaian secara lisan oleh kerabat yang masih ada hubungan keluarga dengan Nyoman Tumbuh kepada Prajuru setempat.

"Jadi istilahnya sudah diserahkan ke Banjar, jadi kami warga satu Banjar yang secara suka rela merawat beliau," jelasnya.

Termasuk bantuan yang memungkinkan didapatkan, diprioritaskan diberikan kepada Nyoman Tumbuh. Jika ada bantuan-bantuan dari pihak luar, lansia ini diprioritaskan. Termasuk BLT yang besarnya Rp 300.000. Terakhir, rumah Nyoman Tumbuh yang sudah reyot mendapatkan bantuan bedah rumah dari Polres Gianyar bersama jajarannya di Polsek Tampaksiring.

wartawan
ATA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.