Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belasan Tahun Sebatang Kara, Warga Sekampung Urus Lansia ini

Bali Tribune / SEBATANG KARA - Ni Nyoman Tumbuh warga lansia sebatang kara di Banjar Saraseda, Tampaksiring.

balitribune.co.id | GianyarJika kegotongroyongan warga di Banjar Saraseda, Tampaksiring sudah pudar, entah bagaimana nasib lansia Ni Nyoman Tumbuh (70). Belasan tahun hidup sebatang kara, warga sekampung masih memberikan perhatian terhadap kehidupan sehari-harinya.

Saat Bali Tribune menyambangi kediaman Ni Nyoman Tumbuh, Senin (29/5), terlihat warga tetangganya mampir untuk memberikan bantuan keperluan sehari-hari. Bantuan yang diberikan berupa sembako berupa beras maupun keperluan lain termasuk keperluan sesajen upacara di rumah pekarangan lansia ini.

Kisah prihatin menyertai kehidupan Lansia yang sejak kecil terbilang terbelakang ini. Memang lebih dari 10 tahun dia hidup menyendiri setelah kedua orangtuanya meninggal dunia disusul meninggalnya saudara kandung laki-lakinya. Nyoman Tumbuh tak pernah berkesempatan mengenyam pendidikan. Hingga dewasa Nyoman Tumbuh rajin bekerja serabutan misalnya ngedig padi. Namun seiring berjalannya waktu, tenaganya tidak lagi kuat untuk bekerja.

"Sekitar 5 tahun lalu, beliau mengalami kecelakaan kemungkinan kakinya patah, sehingga di usia lanjut ini beliau tidak bisa banyak beraktivitas," ungkap Bendesa Adat Saraseda I Wayan Mudita.

Nyoman Tumbuh mulai dirawat oleh warga se-Banjar sejak 12 tahun terakhir. Hal ini sesuai kesepakatan warga setempat. Bermula dari penyampaian secara lisan oleh kerabat yang masih ada hubungan keluarga dengan Nyoman Tumbuh kepada Prajuru setempat.

"Jadi istilahnya sudah diserahkan ke Banjar, jadi kami warga satu Banjar yang secara suka rela merawat beliau," jelasnya.

Termasuk bantuan yang memungkinkan didapatkan, diprioritaskan diberikan kepada Nyoman Tumbuh. Jika ada bantuan-bantuan dari pihak luar, lansia ini diprioritaskan. Termasuk BLT yang besarnya Rp 300.000. Terakhir, rumah Nyoman Tumbuh yang sudah reyot mendapatkan bantuan bedah rumah dari Polres Gianyar bersama jajarannya di Polsek Tampaksiring.

wartawan
ATA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.