Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belati Akhiri Hidup Ibu Tiri, Diduga Soal Uang Hasil Jual Mobil

Ketut Budi Astawa

BALI TRIBUNE - Nasib seorang ibu tiri bernama Ni Wayan Gunami (60) sangat tragis. Gara-gara uang hasil jual mobil, ia meregang nyawa setelah ditikam Ketut Budi Astawa alias Paros (24) warga Banjar Dinas Kaja Kauh, Desa/Kecamatan Kubutambahan. Peristiwa itu terjadi Sabtu (18/8) sekitar pukul 17.30 Wita di seputaran Pasar Desa Tamblang. Korban tewas bersimbah darah setelah perutnya ditikam sebanyak tiga kali dan  sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kertha Usada Singaraja. Informasi dihimpun kemarin, insiden berdarah yang dilakukan Paros terjadi di depan lapak berjualan milik korban Gunami. Pelaku dengan tiba-tiba datang dan menikam ibu tirinya menggunakan pisau kecil (temutik). Saksi mata di tempat peristiwa mengaku tidak tahu persis penyebabnya namun melihat pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z DK 6199 VZ, tiba-tiba turun dan menusuk korban. ”Saat itu korban sedang mengupas kacang. Tiba-tiba  datang Paros membawa motor. Setelah memarkir motornya, langsung menusuk korban pada bagian perutnya,” ucap  saksi mata kejadian, Made Rediani (45) yang juga adik korban. Menurut saksi, ia sempat merebut pisau yang dibawa pelaku namun gagal bahkan tangannya terluka akibat tergores pisau  yang dibawa pelaku. ”Saya sempat berusaha merebut pisau, tapi tidak bisa. Tangan saya kena pisau juga. Kalau tidak salah dia nusuk sebanyak tiga kali,” sambung Rediani yang tak lain istri mendiang Made Dika (58) yang juga tewas dibunuh oleh Gede Susila Budi (35) beberapa waktu lalu di Desa Mengening, Buleleng. Usai membunuh ibu tirinya, pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Kubutambahan diantar seorang rekannya Made Hadita alias Cedok (43). Menurut penuturan Cedok, pelaku nekat melakukan aksi itu lantaran khilaf. Pengakuan itu terlontar saat  mengantar pelaku ke Mapolsek Kubutambahan. “Saat mengantar pelaku saya tanya kenapa nekat dan jawabnya khilaf. Pelaku mengaku terbayang-bayang wajah bapaknya (Made Dika,red). Dan pisau yang dibawa rencananya untuk cari daun ke Dusun Tuwung,” tutur pria asal Banjar Dinas Kaja Kauh, Desa Tamblang. Informasi lain menyebutkan, pemicu pelaku aksi nekat menikam korban akibat bagi hasil jual beli mobil pick up milik ayah pelaku tak kunjung tuntas. Kabarnya, pada bulan Februari lalu korban Gunami berjanji kepada anak tirinya, jika mobil pick up terjual akan diberikan bagian penjualan sebesar Rp30 juta. Hanya saja janji itu tak kunjung ditepati hingga membuat kemarahan pelaku memuncak dan nekat menghabisi nyawa ibu tirinya itu. “Katanya soal pembagian uang hasil penjualan mobil dulu, itu saya dengar,” kata sumber dari lingkungan keluarga korban. Kapolsek Kubutambahan, AKP. Made Mustiada saat dikonfirmasi mengaku masih melakukan penyelidikan kasus pembunuhan ini. Selanjutnya korban akan dibawa ke RS Sanglah Denpasar untuk menjalani otopsi.”Pelaku sudah kami amankan di Polsek. Motif pasti belum, masih melakukan penyelidikan,” kata AKP Made Mustiada. Kendati begitu Mustiada tidak menampik pemicu aksi itu lantaran uang penjualan mobil.”Dari keterangan sejumlah saksi korban memang ada perjanjian antara korban dan pelaku yang akan memberikan hasil penjualan mobil milik ayah pelaku, kemudian pelaku emosi hingga menusuk korban. Ini masih kami lakukan pendalaman, untuk memastikan motif sebenarnya,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

"Sidi Kara Jati" Lintas Soroh Nunggal di Ngaben Kinembulan Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kegiatan Pitra Yadnya di Bali, umumnya bersaranakan petulangan Lembu, Singa, Gajak, Mina atau lainnya. Namun di Desa Adat Peliatan, Banjar Teges Kawan dan Banjar Teges Yangloni dalam atiwa-tiwa  kinembulan, mempersembahkan modifikasi semua jenis petulangan menjadi satu ini menuai perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.