Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Beras Tak Bayar Berakhir di Polsek Ubud

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku pencurian beras, Minjik saat diamankan di Mapolsek Ubud.
Balitribune.co.id | Gianyar - Modus pencurian yang diterapkan oleh I Wayan Sukadana alias Minjik (26) ini benar-benar konyol. Dalam aksinya, Jumat (26/6) lalu, Pria  asal Belega, Blahbatuh, Gianyar, membeli beras di sebuah warung di Banjar Kaja Kauh Abiansemal, Desa Lodtunduh, Ubud. Setelah Beras diterima, ia pura-pura ambil uang menuju sepeda motornya dan langsung kabur.
 
Namun sayang, belum sempat menikmat hasil curiannya, Minjik yang dengan mudah diidentifikasi petugas kepolisian melalaui rekaman CCTV ini langsung diamankan di rumahnya. Dengan barang bukti dua karung dari tiga karung beras yang dicurinya, Minjik yang pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali, Bangli ini pun mengakui semua perbuatannya.
 
Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu I Gede Mudana, Senin (29/6/2020), mengatakan penangkapan ini berawal saat pelaku masuk ke sebuah warung di Banjar Kaja Kauh Abianbase, Jumat (26/6) sekitar pukul 11.30 Wita. Pada pemilik warung, pelaku meminta beras sebanyak tiga karung. Setelah mendapatkan beras yang diminta, Minjik lalu kabur menggunakan sepeda motornya. Namun saat itu, korban tidak melaporkan kejadian tersebut. Unit Buser Polsek Ubud justru mengetahui kejadian tersebut melalui media sosial. Setelah itu, pihak kepolisian lantas mendatangi korban untuk dimintai keterangan. Setelah mengumpulkan informasi, baik dari saksi maupun pemeriksaan CCTV di kawasan lokasi, diketahui pelaku berasal dari daerah Blahbatuh.
 
Setelah mengidentifikasi pelaku dan keberadaannya, Iptu Mudana bersama Panit Operasional Ipda Ngakan Jayawijaya mencari keberadaan pelaku di rumahnya. Dalam interogasi yang dilakukan, Minjik akhirnya mengakui perbuatannya. “Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, satu unit sepeda motor, dua karung beras 25 kilogram (kg), dan uang hasil penjualan beras senilai Rp 200 ribu,” tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.