Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Beras Tak Bayar Berakhir di Polsek Ubud

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku pencurian beras, Minjik saat diamankan di Mapolsek Ubud.
Balitribune.co.id | Gianyar - Modus pencurian yang diterapkan oleh I Wayan Sukadana alias Minjik (26) ini benar-benar konyol. Dalam aksinya, Jumat (26/6) lalu, Pria  asal Belega, Blahbatuh, Gianyar, membeli beras di sebuah warung di Banjar Kaja Kauh Abiansemal, Desa Lodtunduh, Ubud. Setelah Beras diterima, ia pura-pura ambil uang menuju sepeda motornya dan langsung kabur.
 
Namun sayang, belum sempat menikmat hasil curiannya, Minjik yang dengan mudah diidentifikasi petugas kepolisian melalaui rekaman CCTV ini langsung diamankan di rumahnya. Dengan barang bukti dua karung dari tiga karung beras yang dicurinya, Minjik yang pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali, Bangli ini pun mengakui semua perbuatannya.
 
Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu I Gede Mudana, Senin (29/6/2020), mengatakan penangkapan ini berawal saat pelaku masuk ke sebuah warung di Banjar Kaja Kauh Abianbase, Jumat (26/6) sekitar pukul 11.30 Wita. Pada pemilik warung, pelaku meminta beras sebanyak tiga karung. Setelah mendapatkan beras yang diminta, Minjik lalu kabur menggunakan sepeda motornya. Namun saat itu, korban tidak melaporkan kejadian tersebut. Unit Buser Polsek Ubud justru mengetahui kejadian tersebut melalui media sosial. Setelah itu, pihak kepolisian lantas mendatangi korban untuk dimintai keterangan. Setelah mengumpulkan informasi, baik dari saksi maupun pemeriksaan CCTV di kawasan lokasi, diketahui pelaku berasal dari daerah Blahbatuh.
 
Setelah mengidentifikasi pelaku dan keberadaannya, Iptu Mudana bersama Panit Operasional Ipda Ngakan Jayawijaya mencari keberadaan pelaku di rumahnya. Dalam interogasi yang dilakukan, Minjik akhirnya mengakui perbuatannya. “Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, satu unit sepeda motor, dua karung beras 25 kilogram (kg), dan uang hasil penjualan beras senilai Rp 200 ribu,” tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.