Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Beras Tak Bayar Berakhir di Polsek Ubud

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku pencurian beras, Minjik saat diamankan di Mapolsek Ubud.
Balitribune.co.id | Gianyar - Modus pencurian yang diterapkan oleh I Wayan Sukadana alias Minjik (26) ini benar-benar konyol. Dalam aksinya, Jumat (26/6) lalu, Pria  asal Belega, Blahbatuh, Gianyar, membeli beras di sebuah warung di Banjar Kaja Kauh Abiansemal, Desa Lodtunduh, Ubud. Setelah Beras diterima, ia pura-pura ambil uang menuju sepeda motornya dan langsung kabur.
 
Namun sayang, belum sempat menikmat hasil curiannya, Minjik yang dengan mudah diidentifikasi petugas kepolisian melalaui rekaman CCTV ini langsung diamankan di rumahnya. Dengan barang bukti dua karung dari tiga karung beras yang dicurinya, Minjik yang pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali, Bangli ini pun mengakui semua perbuatannya.
 
Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu I Gede Mudana, Senin (29/6/2020), mengatakan penangkapan ini berawal saat pelaku masuk ke sebuah warung di Banjar Kaja Kauh Abianbase, Jumat (26/6) sekitar pukul 11.30 Wita. Pada pemilik warung, pelaku meminta beras sebanyak tiga karung. Setelah mendapatkan beras yang diminta, Minjik lalu kabur menggunakan sepeda motornya. Namun saat itu, korban tidak melaporkan kejadian tersebut. Unit Buser Polsek Ubud justru mengetahui kejadian tersebut melalui media sosial. Setelah itu, pihak kepolisian lantas mendatangi korban untuk dimintai keterangan. Setelah mengumpulkan informasi, baik dari saksi maupun pemeriksaan CCTV di kawasan lokasi, diketahui pelaku berasal dari daerah Blahbatuh.
 
Setelah mengidentifikasi pelaku dan keberadaannya, Iptu Mudana bersama Panit Operasional Ipda Ngakan Jayawijaya mencari keberadaan pelaku di rumahnya. Dalam interogasi yang dilakukan, Minjik akhirnya mengakui perbuatannya. “Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, satu unit sepeda motor, dua karung beras 25 kilogram (kg), dan uang hasil penjualan beras senilai Rp 200 ribu,” tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.