Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Beras Tak Bayar Berakhir di Polsek Ubud

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku pencurian beras, Minjik saat diamankan di Mapolsek Ubud.
Balitribune.co.id | Gianyar - Modus pencurian yang diterapkan oleh I Wayan Sukadana alias Minjik (26) ini benar-benar konyol. Dalam aksinya, Jumat (26/6) lalu, Pria  asal Belega, Blahbatuh, Gianyar, membeli beras di sebuah warung di Banjar Kaja Kauh Abiansemal, Desa Lodtunduh, Ubud. Setelah Beras diterima, ia pura-pura ambil uang menuju sepeda motornya dan langsung kabur.
 
Namun sayang, belum sempat menikmat hasil curiannya, Minjik yang dengan mudah diidentifikasi petugas kepolisian melalaui rekaman CCTV ini langsung diamankan di rumahnya. Dengan barang bukti dua karung dari tiga karung beras yang dicurinya, Minjik yang pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali, Bangli ini pun mengakui semua perbuatannya.
 
Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu I Gede Mudana, Senin (29/6/2020), mengatakan penangkapan ini berawal saat pelaku masuk ke sebuah warung di Banjar Kaja Kauh Abianbase, Jumat (26/6) sekitar pukul 11.30 Wita. Pada pemilik warung, pelaku meminta beras sebanyak tiga karung. Setelah mendapatkan beras yang diminta, Minjik lalu kabur menggunakan sepeda motornya. Namun saat itu, korban tidak melaporkan kejadian tersebut. Unit Buser Polsek Ubud justru mengetahui kejadian tersebut melalui media sosial. Setelah itu, pihak kepolisian lantas mendatangi korban untuk dimintai keterangan. Setelah mengumpulkan informasi, baik dari saksi maupun pemeriksaan CCTV di kawasan lokasi, diketahui pelaku berasal dari daerah Blahbatuh.
 
Setelah mengidentifikasi pelaku dan keberadaannya, Iptu Mudana bersama Panit Operasional Ipda Ngakan Jayawijaya mencari keberadaan pelaku di rumahnya. Dalam interogasi yang dilakukan, Minjik akhirnya mengakui perbuatannya. “Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, satu unit sepeda motor, dua karung beras 25 kilogram (kg), dan uang hasil penjualan beras senilai Rp 200 ribu,” tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.