Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Ekstasi, Bule Asal Italia Dituntut 2 tahun Penjara

penjara
Terdakwa bule Italia dituntut 2 tahun.

BALI TRIBUNE - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Denpasar, Balio, menuntut terdakwa asal Italia, Emanuele Berlingieri (23) selama 2 tahun penjara. Tuntutan Jaksa atas tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I untuk dirinya sendiri. Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim IGN Partha Bargawa, di PN Denpasar, JPU Dewa Arya Lanang Raharja yang diwakili Yuli Peladiyani itu menjerat terdakwa dengan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri, sehingga diganjar dua tahun penjara," kata JPU di peraidangan Selasa (22/5). Hal yang meringankan perbuatan terdakwa karena mengakui perbuatannya, bersikap sopan dalam persidangan dan terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Kasus ini terungkap, berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada warga asing sering menggunakan sabu-sabu. Berdasarkan informasi itu, petugas Satres Narkoba Polres Badung melakukan penyelidikan dan hasilnya mengarah kepada terdakwa. Berbekal ciri-ciri yang diperoleh dari informasi, itu petugas kemudian menangkap terdakwa di area Parkir Bank BCA Jalan Raya Kerobokan, Desa Kerobokan Klod, Badung, pada 10 November 2017, Pukul 19.00 Wita. Saat ditangkap, petugas juga melakukan penggeledahan pada tubuh terdakwa hingga ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip yang dibungkus dengan tissu warna putih yang didalamnya berisi sepuluh butir tablet berbentuk stroberry warna merah muda diduga narkotika jenis ekstasi di dalam bungkus bekas rokok marlboro yang digengam pelaku ditangan kiri. Hasil intrograsi, terdakwa mengaku mendapatkan ekstasi dengan cara membeli dari seseorang yang tidak dia kenal dan mengaku ada di Lapas Kerobokan, dengan harga Rp500 ribu per butir.

wartawan
I Made Ari Wirasdipta
Category

Astra Honda Ajak Ribuan Mahasiswa Ikuti Kampanye di Jalan Fokus, Kuliah Mulus

balitribune.co.id | Jakarta - Sepanjang bulan September, sejumlah 4.894 mahasiswa dari 29 perguruan tinggi yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia mengikuti kegiatan kampanye keselamatan berkendara yang interaktif melalui tema “Di Jalan Fokus, Kuliah Mulus".

Baca Selengkapnya icon click

Dibangun SPAM, Pancuran Telaga Mas Bitera tak Ngucur

balitribune.co.id | Gianyar - Sumber air yang melimpah dan disucikan serta digunakan sehari-hari oleh warga Kelurahan Bitera, dimodernisasi dengan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Namun sayang, proyek senilai Rp97,3 juta dari APBD Gianyar 2025 ini justru tidak sesuai harapan. Ironisnya, warga kesulitan memanfaatkan air tersebut, karena air di pancuran  baru tidak mengucur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semester I 2025, Gianyar Tambah 136 Kasus Baru HIV

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak se-phobia stigma lama, kasus positif HIV  nyatanya terus membengkak. Di Gianyar, dalam enam bulan pertama di tahun 2025 malah bertambah signifikan yakni mencapai 136 kasus baru. Angka ini pun hanya didapat lantaran hasil test HIV yang terdata di Dinas Kesehatan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

21 Hari PascaBanjir Bandang, 25 Rumah di Tengading Masih Terendam Banjir

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari ke 21 pasca banjir bandang di Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem pada 10 dan 12 September 2025, saat ini sebanyak 25 rumah warga di wilayah Banjar Dinas Tengading masih terendam banjir. Kendati demikian, genangan banjir sudah berangsur surut dari sebelumnya setinggi lutut hingga dada orang dewasa, saat ini genangan banjir sudah setinggi 40 hingga 70 Centimeter. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Berpangkat Aiptu Jambret Pedagang di Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang polisi berinisial IWS (51), nekat menjambret perhiasan pedagang di Banjar Giri Loka, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Selasa (30/9/2025). Aksi IWS yang dilakukan di siang hari itu, bahkan disertai dengan kekerasan terhadap korbannya bernama Kadek Suartini (50). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.