Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Ganja Rp10 Juta Berujung Bui 10 Tahun

Bali Tribune/ Terdakwa Giovanni Biondi.
balitribune.co.id | Denpasar- Giovanni Biondi (30), harus merasakan pedihnya hidup di balik jeruji besi penjara usai divonis bersalah atas kasus kepemilikan ganja seberat 1,7 kilogram dan 9 pot berisi batang tanaman ganja. 
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menghukum pria yang berprofesi sebagai pelatih selam (instruktur diving) ini dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara. 
 
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan Maret yakni 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.  
 
"Meski berbeda dalam hal lamanya masa hukum. Namun, majelis hakim diketuai Angeliky Handajani Dai tetap sebangun dengan tuntutan bahwa perbuatan terdakwa (Giovanni Biondi) sudah berdasarkan pembuktian Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik," kata Pipit Prabhawanty dari PBH Peradi Denpasar pada Senin (1/3). 
 
Terhadap putusan itu, terdakwa pun langsung menyatakan menerima. Sedangkan JPU masih pikir-pikir selama tujuh hari untuk menyikapi apakah banding atau ikut menerima putusan hakim tersebut. 
Diketahui, terdakwa berdalih membeli ganja  sebanyak 1,7 kilogram buat stok jangka panjang karena dalam suasana pandemi COVID-19. Apalagi selama wabah ini pekerjaan terdakwa yang ditekuni selama bertahun-tahun mendadak sepi pelanggan. 
 
Ganja dibeli terdakwa dengan harga Rp 10 juta. Pria kelahiran Jakarta, 2 Januari 1990 itu mengaku ganja untuk dipakai sendiri. Sedangkan ganja yang ditanam di dalam pot, terdakwa mengaku iseng.
Terdakwa ditangkap petugas kepolisian Polda Bali pada 13 Oktober 2020, sekitar pukul 19.00 di Banjar Anyar Kelod, Desa Kerobokan, Kuta Utara, Badung. 
 
Dalam penangkapan tanpa perlawanan itu, polisi menemukan satu plastik klip berisi ganja seberat 3,70 gram. Terdakwa juga mengaku masih menyimpan ganja di tempat tinggalnya di Kamar Pondok Nini Ubud, Jalan Gunung San Banjar Ambengan, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar. Polisi kemudian mendatangi lokasi tersebut dan kembali menemukan 7 paket ganja dan 9 pot plastik masing-masing berisi batang tanaman ganja. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.