Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Mobil Via Online, Tertipu Ratusan Juta

keterangan
BERI KETERANGAN - Korban penipuan I Wayan Suendra saat memberikan keterangan di Unit PPA Mapolres Bangli, Selasa (16/1).

BALI TRIBUNE - Maksud hati ingin membeli mobil dari uang hasil jerih payahnya bekerja di kapal pesiar, justru menjadi korban penipuan. Hal ini dialami I Wayan Suwendra (28) asal Banjar Tiga Kangin, Desa Tiga, Susut Bangli. Korban yang baru sepuluh hari pulang dari bekerja di kapal pesiar akhirnya melaporkan kasus penipuan yang dialaminya itu ke Polres Bangli, Selasa (16/1).

Ditemui di ruang Unit PPA Polres Bangli, korban mengungkapkan kronologis kejadian berawal 6 Januari saat pulang dari bekerja di kapal pesiar, bermaksud membeli mobil. Lantas korban mencari mobil via situs oline facebook, menemukan nama Ningsih  yang mengaku sebagai sales mobil di Jakarta (Rahma Adira Finance). Korban kemudian langsung melakukan chating dengan Ningsih lewat Mesengger ( Facebook). Kemudian orang yang mengaku Ningsih itu menawarkan mobil Toyota Rush tahun 2015 dengan harga 94 juta. Setelah melalui proses penawaran akhirnya harga disepakati tetap 94 juta.  Selajutnya Ningsih menginformasikan untuk pemesan mobil Toyota Rush harus melewati temanya atas nama Maswan Kemit. ”Ningsih kemudian memberi saya no HP Mas Kwemi dengan momer 085394011157,”ujar Suwendra.

Setelah  diber No HP, korban langsung menghubungi Maswan Kemit. Dalam pembicaraan dengan Maswan Kemit itu, korban disuruh menstrafer uang DP sebesar Rp 47 juta. ”Saya langsung transfer uang sebagaiman disuruh Maswan Kemit via Bank BRI dengan Nomer rekening720001006499533 atas nama Miranda,” kata korban.

Kemudian tanggal 8 Januari 2018, korban mengaku kembali dihubungi Maswan Kemit dan mengatakan mobilnya akan segera dikirim, dan kembali Maswan Kemit menghubungi kalau ada masalah dalam pengiriman karena BPKB mobil belum dikeluarkan dan kembali korban disuruh mengirim uang untuk pelunasan mobil. ”Karena percaya, tanggal 9 Januari saya kembali mengirim uang sebesar Rp 45 juta dan tanggal 10 Januari sebesar 2 juta ke nomer rekening 720001006499533 atas nama Miranda,” kata Suwendra.

Lanjut Suwendra, setelah ditranfer, tanggal 12 Januari  Maswan Kemit kembali menghubunginya, yang mengatakan kalau mobil ada masalah dengan ansuransi dan kini mobil ditahan di Bandara Ngurah Rai. Saat itu Mas Kemit meminta uang seadanya, dan karena terbius rayuan akhirnya saya kembali mentransfer uang sebesar 10 juta ke rekening no 081301050064538 atas nama Sarlita. ”Setelah saya transfer ternyata mobil tidak kunjung datang, bahkan saat mau dihubngi No HP Maswan Kemit, Ningsih tidak aktif dan saya baru sadar kalau menjadi korban penipuan,” sebutnya.

KBO Reskrim, Sang Made Mariasa saat ingin dikonfirmasi terkait laporan kasus penipuan belum bisa dihubungi.

wartawan
Agung Samudra
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.