Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Mobil Via Online, Tertipu Ratusan Juta

keterangan
BERI KETERANGAN - Korban penipuan I Wayan Suendra saat memberikan keterangan di Unit PPA Mapolres Bangli, Selasa (16/1).

BALI TRIBUNE - Maksud hati ingin membeli mobil dari uang hasil jerih payahnya bekerja di kapal pesiar, justru menjadi korban penipuan. Hal ini dialami I Wayan Suwendra (28) asal Banjar Tiga Kangin, Desa Tiga, Susut Bangli. Korban yang baru sepuluh hari pulang dari bekerja di kapal pesiar akhirnya melaporkan kasus penipuan yang dialaminya itu ke Polres Bangli, Selasa (16/1).

Ditemui di ruang Unit PPA Polres Bangli, korban mengungkapkan kronologis kejadian berawal 6 Januari saat pulang dari bekerja di kapal pesiar, bermaksud membeli mobil. Lantas korban mencari mobil via situs oline facebook, menemukan nama Ningsih  yang mengaku sebagai sales mobil di Jakarta (Rahma Adira Finance). Korban kemudian langsung melakukan chating dengan Ningsih lewat Mesengger ( Facebook). Kemudian orang yang mengaku Ningsih itu menawarkan mobil Toyota Rush tahun 2015 dengan harga 94 juta. Setelah melalui proses penawaran akhirnya harga disepakati tetap 94 juta.  Selajutnya Ningsih menginformasikan untuk pemesan mobil Toyota Rush harus melewati temanya atas nama Maswan Kemit. ”Ningsih kemudian memberi saya no HP Mas Kwemi dengan momer 085394011157,”ujar Suwendra.

Setelah  diber No HP, korban langsung menghubungi Maswan Kemit. Dalam pembicaraan dengan Maswan Kemit itu, korban disuruh menstrafer uang DP sebesar Rp 47 juta. ”Saya langsung transfer uang sebagaiman disuruh Maswan Kemit via Bank BRI dengan Nomer rekening720001006499533 atas nama Miranda,” kata korban.

Kemudian tanggal 8 Januari 2018, korban mengaku kembali dihubungi Maswan Kemit dan mengatakan mobilnya akan segera dikirim, dan kembali Maswan Kemit menghubungi kalau ada masalah dalam pengiriman karena BPKB mobil belum dikeluarkan dan kembali korban disuruh mengirim uang untuk pelunasan mobil. ”Karena percaya, tanggal 9 Januari saya kembali mengirim uang sebesar Rp 45 juta dan tanggal 10 Januari sebesar 2 juta ke nomer rekening 720001006499533 atas nama Miranda,” kata Suwendra.

Lanjut Suwendra, setelah ditranfer, tanggal 12 Januari  Maswan Kemit kembali menghubunginya, yang mengatakan kalau mobil ada masalah dengan ansuransi dan kini mobil ditahan di Bandara Ngurah Rai. Saat itu Mas Kemit meminta uang seadanya, dan karena terbius rayuan akhirnya saya kembali mentransfer uang sebesar 10 juta ke rekening no 081301050064538 atas nama Sarlita. ”Setelah saya transfer ternyata mobil tidak kunjung datang, bahkan saat mau dihubngi No HP Maswan Kemit, Ningsih tidak aktif dan saya baru sadar kalau menjadi korban penipuan,” sebutnya.

KBO Reskrim, Sang Made Mariasa saat ingin dikonfirmasi terkait laporan kasus penipuan belum bisa dihubungi.

wartawan
Agung Samudra
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.