Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Mobil Via Online, Tertipu Ratusan Juta

keterangan
BERI KETERANGAN - Korban penipuan I Wayan Suendra saat memberikan keterangan di Unit PPA Mapolres Bangli, Selasa (16/1).

BALI TRIBUNE - Maksud hati ingin membeli mobil dari uang hasil jerih payahnya bekerja di kapal pesiar, justru menjadi korban penipuan. Hal ini dialami I Wayan Suwendra (28) asal Banjar Tiga Kangin, Desa Tiga, Susut Bangli. Korban yang baru sepuluh hari pulang dari bekerja di kapal pesiar akhirnya melaporkan kasus penipuan yang dialaminya itu ke Polres Bangli, Selasa (16/1).

Ditemui di ruang Unit PPA Polres Bangli, korban mengungkapkan kronologis kejadian berawal 6 Januari saat pulang dari bekerja di kapal pesiar, bermaksud membeli mobil. Lantas korban mencari mobil via situs oline facebook, menemukan nama Ningsih  yang mengaku sebagai sales mobil di Jakarta (Rahma Adira Finance). Korban kemudian langsung melakukan chating dengan Ningsih lewat Mesengger ( Facebook). Kemudian orang yang mengaku Ningsih itu menawarkan mobil Toyota Rush tahun 2015 dengan harga 94 juta. Setelah melalui proses penawaran akhirnya harga disepakati tetap 94 juta.  Selajutnya Ningsih menginformasikan untuk pemesan mobil Toyota Rush harus melewati temanya atas nama Maswan Kemit. ”Ningsih kemudian memberi saya no HP Mas Kwemi dengan momer 085394011157,”ujar Suwendra.

Setelah  diber No HP, korban langsung menghubungi Maswan Kemit. Dalam pembicaraan dengan Maswan Kemit itu, korban disuruh menstrafer uang DP sebesar Rp 47 juta. ”Saya langsung transfer uang sebagaiman disuruh Maswan Kemit via Bank BRI dengan Nomer rekening720001006499533 atas nama Miranda,” kata korban.

Kemudian tanggal 8 Januari 2018, korban mengaku kembali dihubungi Maswan Kemit dan mengatakan mobilnya akan segera dikirim, dan kembali Maswan Kemit menghubungi kalau ada masalah dalam pengiriman karena BPKB mobil belum dikeluarkan dan kembali korban disuruh mengirim uang untuk pelunasan mobil. ”Karena percaya, tanggal 9 Januari saya kembali mengirim uang sebesar Rp 45 juta dan tanggal 10 Januari sebesar 2 juta ke nomer rekening 720001006499533 atas nama Miranda,” kata Suwendra.

Lanjut Suwendra, setelah ditranfer, tanggal 12 Januari  Maswan Kemit kembali menghubunginya, yang mengatakan kalau mobil ada masalah dengan ansuransi dan kini mobil ditahan di Bandara Ngurah Rai. Saat itu Mas Kemit meminta uang seadanya, dan karena terbius rayuan akhirnya saya kembali mentransfer uang sebesar 10 juta ke rekening no 081301050064538 atas nama Sarlita. ”Setelah saya transfer ternyata mobil tidak kunjung datang, bahkan saat mau dihubngi No HP Maswan Kemit, Ningsih tidak aktif dan saya baru sadar kalau menjadi korban penipuan,” sebutnya.

KBO Reskrim, Sang Made Mariasa saat ingin dikonfirmasi terkait laporan kasus penipuan belum bisa dihubungi.

wartawan
Agung Samudra
Category

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.