Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Pertalite, Pemilik Mobil di Bali Diimbau Segera Buat QR Code

Bali Tribune / Proses pendaftaran memperoleh QR code di salah satu SPBU.

balitribune.co.id | DenpasarPemilik kendaraan roda empat di Bali diharapkan segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan QR Code sebagai syarat pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, seiring dengan akan diterapkannya peraturan baru terkait subsidi BBM. Pendaftaran QR Code ini dapat dilakukan melalui website resmi di www.subsiditepat.mypertamina.id.

PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, aktif menggelar edukasi dan sosialisasi terkait program Subsidi Tepat Pertalite. Program ini merupakan lanjutan dari program subsidi Solar yang dinilai berhasil dan diapresiasi oleh konsumen.

Section Head Communication Relations Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Taufiq Kurniawan, menjelaskan bahwa sejak 1 Agustus, pihaknya telah mulai melakukan sosialisasi serta pendataan kendaraan roda empat yang diwajibkan memiliki QR Code untuk transaksi Pertalite. “Tujuannya adalah melindungi hak masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi, serta memberikan edukasi bahwa setiap liter BBM yang digunakan terdapat anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya saat ditemui di SPBU Kunti, Jl. Sunset Road, Kuta, Rabu (28/8).

Pendataan kendaraan ini dapat dilakukan dengan dua cara: secara online melalui website di atas menggunakan ponsel atau komputer, atau langsung datang ke SPBU terdekat untuk mendapatkan bantuan dari operator.

Menurut Taufiq, minat masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya meningkat dalam dua minggu terakhir. "Kami mengimbau masyarakat agar segera mendaftarkan kendaraannya, mengingat proses verifikasi bisa memakan waktu hingga tujuh hari. Lebih baik mendaftar dari sekarang agar tidak tergesa-gesa saat peraturan diterapkan,” jelasnya.

Hingga saat ini, sekitar 157.288 kendaraan di Bali telah terdaftar untuk mendapatkan QR Code, dan 51.491 di antaranya sudah memperoleh QR Code tersebut.

Salah satu pemilik kendaraan dari Denpasar, I Wayan Sadra, mengungkapkan kepuasannya setelah berhasil mendaftarkan kendaraan dan mendapatkan QR Code. “Proses pendaftarannya mudah, hanya dengan menyerahkan KTP dan STNK, saya langsung mendapatkan QR Code. Karena ini sudah menjadi peraturan pemerintah, kita sebagai masyarakat wajib mengikuti,” tuturnya.

wartawan
ARW
Category

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.