Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Pertalite, Pemilik Mobil di Bali Diimbau Segera Buat QR Code

Bali Tribune / Proses pendaftaran memperoleh QR code di salah satu SPBU.

balitribune.co.id | DenpasarPemilik kendaraan roda empat di Bali diharapkan segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan QR Code sebagai syarat pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, seiring dengan akan diterapkannya peraturan baru terkait subsidi BBM. Pendaftaran QR Code ini dapat dilakukan melalui website resmi di www.subsiditepat.mypertamina.id.

PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, aktif menggelar edukasi dan sosialisasi terkait program Subsidi Tepat Pertalite. Program ini merupakan lanjutan dari program subsidi Solar yang dinilai berhasil dan diapresiasi oleh konsumen.

Section Head Communication Relations Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Taufiq Kurniawan, menjelaskan bahwa sejak 1 Agustus, pihaknya telah mulai melakukan sosialisasi serta pendataan kendaraan roda empat yang diwajibkan memiliki QR Code untuk transaksi Pertalite. “Tujuannya adalah melindungi hak masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi, serta memberikan edukasi bahwa setiap liter BBM yang digunakan terdapat anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya saat ditemui di SPBU Kunti, Jl. Sunset Road, Kuta, Rabu (28/8).

Pendataan kendaraan ini dapat dilakukan dengan dua cara: secara online melalui website di atas menggunakan ponsel atau komputer, atau langsung datang ke SPBU terdekat untuk mendapatkan bantuan dari operator.

Menurut Taufiq, minat masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya meningkat dalam dua minggu terakhir. "Kami mengimbau masyarakat agar segera mendaftarkan kendaraannya, mengingat proses verifikasi bisa memakan waktu hingga tujuh hari. Lebih baik mendaftar dari sekarang agar tidak tergesa-gesa saat peraturan diterapkan,” jelasnya.

Hingga saat ini, sekitar 157.288 kendaraan di Bali telah terdaftar untuk mendapatkan QR Code, dan 51.491 di antaranya sudah memperoleh QR Code tersebut.

Salah satu pemilik kendaraan dari Denpasar, I Wayan Sadra, mengungkapkan kepuasannya setelah berhasil mendaftarkan kendaraan dan mendapatkan QR Code. “Proses pendaftarannya mudah, hanya dengan menyerahkan KTP dan STNK, saya langsung mendapatkan QR Code. Karena ini sudah menjadi peraturan pemerintah, kita sebagai masyarakat wajib mengikuti,” tuturnya.

wartawan
ARW
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.