Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Sabu untuk Berimajinasi, Pria Asal Malang Diamankan Polisi

Bali Tribune / DIINTROGRASI - Slamat Kuntarto diintrograsi petugas Satres Narkoba Polres Bangli

balitribune.co.id | BangliSatres Narkoba Polres Bangli mengamankan seorang pria asal Malang, Jawa Timur, bernama Slamet Kuntarto, setelah mengambil paket sabu di Bangli, Sabtu (24/9).

Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira, pengungkapan kasus narkoba ini berawal petugas dapat informasi terkait adanya transaksi narkoba. Setelah petugas lakukan pendalaman akhirnya petugas berhasil amankan Slamet di pinggir jalan Tirta Empul, Kelurahan Bebalang, Bangli sekitar pukul 20.00 Wita. Dari hasil penggeledahan  ditemukan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis Shabu, seberat 0,95 gram bruto atau 0,79 gram netto. "Paket narkoba itu disimpan dibungkus rokok yang digenggam pada tangan kirinya," kata Sudhira.

Selanjutnya Slamet digiring ke Mapolres Bangli untuk diinterogasi lebih lanjut. Hasil intrograsi, Slamet mengaku  mendapatkan sabu dengan cara membeli dari seseorang kenalannya berinisial N, yang dikenal dari sosial media. "Tersangka awalnya memesan Shabu di tanggal 23 September seharga Rp 600 ribu. Setelah pembayaran, N kemudian memberi alamat di jalan Sakah, Gianyar. Namun saat itu tersangka tidak menemukan barang pesanannya. Sehingga keesokan harinya, N memberikan alamat lagi yang berlokasi di Bangli," ujarnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Kota Tabanan ini juga mengungkapkan, tujuan tersangka membeli Shabu adalah untuk berimajinasi saat bermain game. Pelaku berencana mengkonsumsi barang haram itu di rumah bedeng tempat tinggal dan tempat kerjanya sementara, yang berlokasi di Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. "Tersangka bekerja ikut kakaknya sebagai pembuat taman dan menjual tanaman hias setahun ini," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.