Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Sabu untuk Berimajinasi, Pria Asal Malang Diamankan Polisi

Bali Tribune / DIINTROGRASI - Slamat Kuntarto diintrograsi petugas Satres Narkoba Polres Bangli

balitribune.co.id | BangliSatres Narkoba Polres Bangli mengamankan seorang pria asal Malang, Jawa Timur, bernama Slamet Kuntarto, setelah mengambil paket sabu di Bangli, Sabtu (24/9).

Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira, pengungkapan kasus narkoba ini berawal petugas dapat informasi terkait adanya transaksi narkoba. Setelah petugas lakukan pendalaman akhirnya petugas berhasil amankan Slamet di pinggir jalan Tirta Empul, Kelurahan Bebalang, Bangli sekitar pukul 20.00 Wita. Dari hasil penggeledahan  ditemukan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis Shabu, seberat 0,95 gram bruto atau 0,79 gram netto. "Paket narkoba itu disimpan dibungkus rokok yang digenggam pada tangan kirinya," kata Sudhira.

Selanjutnya Slamet digiring ke Mapolres Bangli untuk diinterogasi lebih lanjut. Hasil intrograsi, Slamet mengaku  mendapatkan sabu dengan cara membeli dari seseorang kenalannya berinisial N, yang dikenal dari sosial media. "Tersangka awalnya memesan Shabu di tanggal 23 September seharga Rp 600 ribu. Setelah pembayaran, N kemudian memberi alamat di jalan Sakah, Gianyar. Namun saat itu tersangka tidak menemukan barang pesanannya. Sehingga keesokan harinya, N memberikan alamat lagi yang berlokasi di Bangli," ujarnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Kota Tabanan ini juga mengungkapkan, tujuan tersangka membeli Shabu adalah untuk berimajinasi saat bermain game. Pelaku berencana mengkonsumsi barang haram itu di rumah bedeng tempat tinggal dan tempat kerjanya sementara, yang berlokasi di Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. "Tersangka bekerja ikut kakaknya sebagai pembuat taman dan menjual tanaman hias setahun ini," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Nyata Pulihkan Danau Buyan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen TNI Menjaga Kelestarian Alam Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen menjaga kelestarian lingkungan di Bali kembali membuahkan hasil. Upaya pemulihan ekosistem Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, resmi ditandai dengan kegiatan syukuran bertajuk "Kolaborasi Sepenuh Hati Memulihkan Ekosistem Danau Buyan" yang berlangsung di kawasan Pura Ulun Danu Buyan, Senin (27/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKKBN Bali Luncurkan Sekolah Lansia ke-61 di Pejeng Kaja, Dorong Lansia SMART

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, meresmikan sekaligus menjadi narasumber utama dalam kegiatan Launching Sekolah Lansia (SEKALA) di Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, pada Senin (27/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Kenyamanan Pengunjung Sunset di Kebun melalui Penguatan Jaringan dan Layanan Pelanggan

balitribune.co.id | Tabanan - Telkomsel turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan event Sunset di Kebun sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi masyarakat. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan kualitas jaringan, penyediaan layanan pelanggan, serta beragam penawaran menarik bagi para pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.