Beli Sabu untuk Berimajinasi, Pria Asal Malang Diamankan Polisi | Bali Tribune
Diposting : 28 September 2022 05:57
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune / DIINTROGRASI - Slamat Kuntarto diintrograsi petugas Satres Narkoba Polres Bangli

balitribune.co.id | BangliSatres Narkoba Polres Bangli mengamankan seorang pria asal Malang, Jawa Timur, bernama Slamet Kuntarto, setelah mengambil paket sabu di Bangli, Sabtu (24/9).

Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira, pengungkapan kasus narkoba ini berawal petugas dapat informasi terkait adanya transaksi narkoba. Setelah petugas lakukan pendalaman akhirnya petugas berhasil amankan Slamet di pinggir jalan Tirta Empul, Kelurahan Bebalang, Bangli sekitar pukul 20.00 Wita. Dari hasil penggeledahan  ditemukan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis Shabu, seberat 0,95 gram bruto atau 0,79 gram netto. "Paket narkoba itu disimpan dibungkus rokok yang digenggam pada tangan kirinya," kata Sudhira.

Selanjutnya Slamet digiring ke Mapolres Bangli untuk diinterogasi lebih lanjut. Hasil intrograsi, Slamet mengaku  mendapatkan sabu dengan cara membeli dari seseorang kenalannya berinisial N, yang dikenal dari sosial media. "Tersangka awalnya memesan Shabu di tanggal 23 September seharga Rp 600 ribu. Setelah pembayaran, N kemudian memberi alamat di jalan Sakah, Gianyar. Namun saat itu tersangka tidak menemukan barang pesanannya. Sehingga keesokan harinya, N memberikan alamat lagi yang berlokasi di Bangli," ujarnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Kota Tabanan ini juga mengungkapkan, tujuan tersangka membeli Shabu adalah untuk berimajinasi saat bermain game. Pelaku berencana mengkonsumsi barang haram itu di rumah bedeng tempat tinggal dan tempat kerjanya sementara, yang berlokasi di Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. "Tersangka bekerja ikut kakaknya sebagai pembuat taman dan menjual tanaman hias setahun ini," ujarnya.