Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Sabu untuk Berimajinasi, Pria Asal Malang Diamankan Polisi

Bali Tribune / DIINTROGRASI - Slamat Kuntarto diintrograsi petugas Satres Narkoba Polres Bangli

balitribune.co.id | BangliSatres Narkoba Polres Bangli mengamankan seorang pria asal Malang, Jawa Timur, bernama Slamet Kuntarto, setelah mengambil paket sabu di Bangli, Sabtu (24/9).

Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira, pengungkapan kasus narkoba ini berawal petugas dapat informasi terkait adanya transaksi narkoba. Setelah petugas lakukan pendalaman akhirnya petugas berhasil amankan Slamet di pinggir jalan Tirta Empul, Kelurahan Bebalang, Bangli sekitar pukul 20.00 Wita. Dari hasil penggeledahan  ditemukan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis Shabu, seberat 0,95 gram bruto atau 0,79 gram netto. "Paket narkoba itu disimpan dibungkus rokok yang digenggam pada tangan kirinya," kata Sudhira.

Selanjutnya Slamet digiring ke Mapolres Bangli untuk diinterogasi lebih lanjut. Hasil intrograsi, Slamet mengaku  mendapatkan sabu dengan cara membeli dari seseorang kenalannya berinisial N, yang dikenal dari sosial media. "Tersangka awalnya memesan Shabu di tanggal 23 September seharga Rp 600 ribu. Setelah pembayaran, N kemudian memberi alamat di jalan Sakah, Gianyar. Namun saat itu tersangka tidak menemukan barang pesanannya. Sehingga keesokan harinya, N memberikan alamat lagi yang berlokasi di Bangli," ujarnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Kota Tabanan ini juga mengungkapkan, tujuan tersangka membeli Shabu adalah untuk berimajinasi saat bermain game. Pelaku berencana mengkonsumsi barang haram itu di rumah bedeng tempat tinggal dan tempat kerjanya sementara, yang berlokasi di Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. "Tersangka bekerja ikut kakaknya sebagai pembuat taman dan menjual tanaman hias setahun ini," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.