Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Sepeda Motor Honda Tunai, Gratis Asuransi Setahun

Bali Tribune/Beli Sepeda Motor Honda Tunai, Gratis Asuransi Setahun
balitribune.co.id | Denpasar – Berbagai benefit tambahan di berikan Honda untuk konsumen setianya,  kalo biasanya konsumen yang melakukan pembelian secara kredit otomatis tercover asuransi Total Loss Only (TLO). Kini Astra Motor Retail menggandeng Asuransi Astra memberikan layanan tambahan berupa program ”Cash Insurance” bagi konsumen yang melakukan pembelian secara tunai. Program yang secara resmi berlaku sejak bulan awal Desembr 2019 ini khusus diberikan kepada konsumen yang melakukan pembelian di 16 Astra Motor Retail wilayah Bali diantaranya : Astra Motor Cokroaminoto, Astra Motor Teuku Umar, Astra Motor Sesetan, Astra Motor Gunung Sanghyang, Astra Motor Gunung Agung, Astra Motor Kuta, Astra Motor Nusa Dua, Astra Motor Batubulan, Astra Motor Gianyar, Astra Motor Ubud,Astra Motor Karangasem, Astra Motor Tabanan, Astra Motor Singaraja, Astra Motor Seririt, Astra Motor Sangsit,  dan Astra Motor Negara. 
Perlindungan atau proteksi yang diberikan dalam Program ”Cash Insurance” ini adalah  Total Loss Only (TLO) yaitu kehilangan dan juga Total Loss Accident (TLA) yaitu kerugian akibat kecelakaan dengan biaya perbaikan mencapai 75% dengan kriteria resiko yang dijamin sesuai tertanggung dan ini berlaku 1 tahun sejak pembelian motor. 
Manager Astra Motor Retail, Yodi Wahyu Borobudi mengatakan perlindungan asuransi terhadap pembelian sepeda motor Honda merupakan salah satu upaya memberikan layanan lebih baik. Program ini melengkapi program yang sebelumnya sudah berjalan yaitu “Personal Accident” dimana pada program itu memberikan santunan meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan selama berkendara, baik untuk pengemudi maupun penumpang dengan menggunakan kendaraan bermotor tersebut dalam satu kartu keluarga (KK). Sedangkan pada program  ”Cash Insurance” memberikan tanggungan untuk sepeda motor konsumen akibat kehilangan maupun kecelakaan. Serta syarat lainnya seperti memiliki SIM yang masih berlaku, menggunakan helm dan tidak melanggar hukum.
 
“Perlindungan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengendara maupun sepeda motornya . Kita semua tidak pernah berharap akan terjadi musibah, dengan program ini kami hanya bermaksud untuk meringankan beban keluarga yang sedang mengalami musibah. Tetap Safety Riding dan Cari Aman ketika berkendara di jalan Raya, ungkap Yodi.
wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.