Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Beli Villa Tanpa Dapat AJB, Erwin Sebut Villa Masuk PMA

Villa
Sebuah Villa yang masuk Penanaman Modal Asing (PMA).

BALI TRIBUNE - Apes dialami Zulkifli, niatnya memiliki sebuah villa di Desa Sambirenteng, Buleleng harus menelan pil pahit. Pasalnya, meski sudah membayar lunas villa sejak tahun 2013 lalu, tapi ia mengaku belum menerima AJB (Akta Jual Beli) dari penjual. Zulkifli  yang ditemui belum lama ini di Denpasar menuturkan, pada tanggal 11 Februari 2013 membeli 1 unit villa yang terlatak di Jalan Segara Benben, Desa Sambirenteng, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. "Villa tersebut adalah milik PT. Holiway. Disana pada saat itu ada Stefen Doerr dan Maria Doerr yang bertindak mewakili perusahaan" sebut Zulkifli di Denpasar. Dikatanya, villa yang dibelinya dibandrol harga Rp 1.375.000.000. Nah, setalah ada kesepakatan harga tersebut, Zulkifli mengaku melakukan pembayar pertama pada tanggal 13 Desember 2012 sebesar 3000 euro atau setara dengan Rp 37.650.000. "Pembayar pertama ditransfer ke rekening Bank Sparkasse Saarbruecken milik Stefen Doerr yang tidak lain adalah direktur PT. Holiway," ungkap Zulkifli. Kemudian pada tanggal 12 Februari 2013 dilakukan pembayaran senilai Rp 652.000.000 ke rekening PT. Holiway di Bank BII Singaraja. Masih di hari dan tanggal serta tahun yang sama, ia kembali melakukan pembayaran senilai Rp 650.000.000 yang juga melalui transfer ke rekening milik PT. Holiway di Bank BII Cabang Singaraja. "Saya transfer melalui Bank Mandiri ke rekening PT. Holiway atas permintaan PT Holiway."ungkap Zulkifli. Selanjutkan dilakukan pembayar kembali pada tanggal 12 Maret 2013 sebesar Rp 35.350.000. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening yang sama milik PT. Holiway di Bank BII cabang Singaraja. "Dengan pembayaran yang keempat ini, maka sesuai kesepakatan, villa sudah lunas, dan sudah sesuai dengan draf jual beli,"ungkap Zulkifli. Persoalan mulai muncul ketika pihak PT. Holiway mengirimkan Perjanjian Jual Beli Villa.  Dimana dalam perjanjian itu ditulis setifikat PT. Holiway adalah bernomor: B.8353617, B.3225104, B.8072156. Celakanya, menurut Zulkifli, setelah nomer sertifikat itu dicek ke BPN Buleleng, ternyata ketiga nomer tersebut tidak dikenal. Tak hanya itu, sebagai pembeli beretikat baik, Zulkifli meminta kepada penjual untuk melakukan serah terima unit secara legalitas dan tertulis. "Saya meminta penyerahan hak milik dan AJB yang seharusnya diberikan kepada oleh PT. Holiway, tapi sampai saat ini tidak pernah saya dapatkan, sehingga status kepemilikan satu unit villa yang saya beli hingga saat ini belum ada kejalan secara hukum," pungkasnya. Adanya tudingan itu, ditanggapi oleh Kuasa Hukum PT. Holiway, Erwin Siregar bahwa status tanah yang diatasnya berdiri bangunan Villa itu bukan tanah hak milik melainkan PMA (Penanaman Modal Asing). "Jadi begini, karena status tanah itu bukan SHM (sertifikat hak milik), jadi tidak mungkin dibuatkan akta jual beli, statusnya hanya HGB (hak guna bangunan),"sebut pengacara senior itu, Kamis (12/4). Dijelaskan Erwin, sejatinya antara PT. Holiday dengan Zulkifli Tanu telah ada perjanjian. Dimana dalam perjanjian itu sudah tertuang jelas bahwa, Zulfikli adalah pemilik dari Villa itu selama 90 tahun. "Jadi untuk saat ini secara hukum villa itu sudah menjadi milik dia (Zulkifli) selama 90 tahu. Ini salah satu isi dari perjanjian tersebut,"ungkap Erwin Siregar . Disebut pula bahwa, Zulkifli selama ini juga sudah meningkatnya hasil dari sewa Villa tersebut."Namun ada tanggungjawab yang juga diberikan kepada Zulfikri yang merawat villa tersebut, "tukas Erwin. Dikatakan pula, Zulkifli sejatinya memiliki hak untuk menjual villa tersebut kepada pihak lain. "Kalau dia (Zulkifli ) ingin mendapatkan uang, bisa kok vila itu dijual ke pihak lain,"tandanya.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Tergelincir, Pendaki Gunung Abang Alami Patah Tulang

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pendaki yakni Kadek Peter Tamboto (42) tergelincir saat melakukan pendakian di Gunung Abang, Desa Suter, Kecamatan, Kintamani, Bangli pada Minggu (25/1) Pendaki yang tinggal di Jalan Raya Tuka, Desa Tuka, Dalung, Kuta Utara Badung tersebut harus di evakuasi tim SAR  gabungan karena alami patah tulang

Baca Selengkapnya icon click

Bencana di Bangli, Dewan Ingatkan Pemerintah Selektif Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menyebabkan terjadi musibah bencana di beberapa titik. Kondisi ini mendapat perhatian kalangan DPRD Bangli. Salah satu anggota DPRD Bangli, I Nyoman Kartika, mengingatkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana. Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah harus memastikan kerusakan yang terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger 'Transfer' Direksi, Bos Perumda Tabanan Kini Duduki Kursi Utama Perumda Pasar MGS Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah memutuskan Kompiang Gede Pasek Wedha sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung bersama I Made Anjol Wiguna sebagai direktur umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.