Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Izin, Kios “Berpolemik” di Pertokoan Lokitasari Telah Dibongkar

Bali Tribune / Bongkar - Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar telah menghentikan dan membongkar bangunan kios di lantai dua Pertokoan Lokitasari Jalan Thamrin Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarDirektur Utama Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranatha menanggapi adanya keluhan pedagang terkait pembangunan kios di lantai dua Pertokoan Lokitasari Jalan Thamrin Denpasar. Kompyang Wiranatha memastikan pembangunan kios di lantai dua persis di depan tangga naik tersebut belum mendapatkan izin, sehingga pembangunannya telah dihentikan. Bahkan, bangunan kios tersebut dipastikan telah dibongkar. “Pembangunan kios di lantai dua Pertokoan Lokitasari itu sudah dihentikan. Bahkan Senin (30 November 2020,-red) lalu telah dibongkar,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranatha dikonfirmasi Rabu (2/12).

Dikatakan Wiranatha, terkait proses pembangunan kios di lantai dua pertokoan Lokitasari tersebut awalnya memang dilakukan guna memaksimalkan potensi pendapatan yang ada di wilayah itu. Namun, setelah ditelusuri pembangunan kios tersebut belum ada izin dan dikeluhkan pedagang, maka Perumda Pasar Kota Denpasar memutuskan untuk menghentikan pembangunan kios tersebut. “Itu (pembangunan kios,red) baru masuk permohonan ke kepala unit. Dari kepala unit sudah merekomendasikan ke Perumda Pasar. Karena demikian, saya minta jangan dilanjutkan dulu. Setelah saya cek surat permohonan itu baru sampai di teknik. Karena setelah di cek ternyata belum ada izin, maka kami minta dibongkar saja. Kita pastikan terkait keluhan pedagang sudah ditindaklanjuti dan pembangunan kios juga sudah dihentikan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, adanya pembangunan kios di lantai dua Pertokoan Lokitasari Jalan Thamrin Denpasar dikeluhkan pedagang. Pembangunan kios di halaman di lantai dua persis di depan tangga naik tersebut diprotes lantaran menghalangi toko - toko yang sudah ada di pertokoan tersebut.

Selain itu dengan adanya pembangunan kios tersebut membuat halaman di lantai dua menjadi hilang. "Kami keberatan dengan disewahkan tempat itu. Karena itu adalah halaman dan merupakan tempat umum. Jadinya, di lantai dua sekarang tidak ada halaman lagi. Karena dalam perjanjian kami menyewah toko - toko yang sudah ada, tempat itu adalah halaman dan tidak masuk dalam dena stand atau toko," ungkap seorang pemilik toko.

Ia berharap PD Pasar Kota Denpasar menganulir sewa menyewah tempat itu karena akan mempersempit ruang gerak para pengunjung di lantai dua. "Jaraknya untuk pengunjung lewat tersisa satu meter saja karena halaman sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polsek Nusa Penida Evakuasi Kerangka Manusia Tidak Utuh di Pantai Lembongan

balitribune.co.id I Semarapura - Kecepatan dan kesiapsiagaan kembali ditunjukkan Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida saat menerima laporan penemuan diduga kerangka manusia yang sudah tidak utuh terdampar di pesisir pantai depan Rumah Marta, Ceningan, Desa Lembongan, Selasa (24/2/2026). Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan sesuai prosedur, memastikan situasi tetap aman serta terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.