Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Izin, Kios “Berpolemik” di Pertokoan Lokitasari Telah Dibongkar

Bali Tribune / Bongkar - Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar telah menghentikan dan membongkar bangunan kios di lantai dua Pertokoan Lokitasari Jalan Thamrin Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarDirektur Utama Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranatha menanggapi adanya keluhan pedagang terkait pembangunan kios di lantai dua Pertokoan Lokitasari Jalan Thamrin Denpasar. Kompyang Wiranatha memastikan pembangunan kios di lantai dua persis di depan tangga naik tersebut belum mendapatkan izin, sehingga pembangunannya telah dihentikan. Bahkan, bangunan kios tersebut dipastikan telah dibongkar. “Pembangunan kios di lantai dua Pertokoan Lokitasari itu sudah dihentikan. Bahkan Senin (30 November 2020,-red) lalu telah dibongkar,” ujar Direktur Utama Perumda Pasar Sewaka Dharma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranatha dikonfirmasi Rabu (2/12).

Dikatakan Wiranatha, terkait proses pembangunan kios di lantai dua pertokoan Lokitasari tersebut awalnya memang dilakukan guna memaksimalkan potensi pendapatan yang ada di wilayah itu. Namun, setelah ditelusuri pembangunan kios tersebut belum ada izin dan dikeluhkan pedagang, maka Perumda Pasar Kota Denpasar memutuskan untuk menghentikan pembangunan kios tersebut. “Itu (pembangunan kios,red) baru masuk permohonan ke kepala unit. Dari kepala unit sudah merekomendasikan ke Perumda Pasar. Karena demikian, saya minta jangan dilanjutkan dulu. Setelah saya cek surat permohonan itu baru sampai di teknik. Karena setelah di cek ternyata belum ada izin, maka kami minta dibongkar saja. Kita pastikan terkait keluhan pedagang sudah ditindaklanjuti dan pembangunan kios juga sudah dihentikan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, adanya pembangunan kios di lantai dua Pertokoan Lokitasari Jalan Thamrin Denpasar dikeluhkan pedagang. Pembangunan kios di halaman di lantai dua persis di depan tangga naik tersebut diprotes lantaran menghalangi toko - toko yang sudah ada di pertokoan tersebut.

Selain itu dengan adanya pembangunan kios tersebut membuat halaman di lantai dua menjadi hilang. "Kami keberatan dengan disewahkan tempat itu. Karena itu adalah halaman dan merupakan tempat umum. Jadinya, di lantai dua sekarang tidak ada halaman lagi. Karena dalam perjanjian kami menyewah toko - toko yang sudah ada, tempat itu adalah halaman dan tidak masuk dalam dena stand atau toko," ungkap seorang pemilik toko.

Ia berharap PD Pasar Kota Denpasar menganulir sewa menyewah tempat itu karena akan mempersempit ruang gerak para pengunjung di lantai dua. "Jaraknya untuk pengunjung lewat tersisa satu meter saja karena halaman sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.