Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum ada Juknis Pencairan BLT BBM

Bali Tribune/ BLT – Warga Penerima BLT di Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Janji Pemerintah akan menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), rupanya masih abu-abu. Pihak Dinas Sosial Gianyar mengaku tidak terlibat secara teknis. Sedangkan PT Pos Indonesia Cabang Gianyar berdalih belum menerima petunjuk teknis pencairan.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gianyar Nur Widyanto saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022) mengatakan BLT BBM ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia di masing-masing kecamatan. Dinas Sosial sifatnya hanya mengawal dan berkoordinasi.

"Karena teknisnya dari Kementerian Sosial menunjuk langsung PT Pos Indonesia untuk menyalurkan," jelasnya.

Terkait data jumlah penerima, sepengetahuannya berpatokan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Di Gianyar, jumlah penduduk yang tercatat dalam DTKS sebanyak 53.574 KK, yang mana tidak semuanya merupakan keluarga miskin.

"Untuk data diambil dari data terpadu kesejahteraan sosial yakni mereka yang selama ini menerima bantuan sosial program keluarga harapan dan bantuan pangan non tunai," jelas Nur.

Lanjutnya, 53.574 KK ini tersebar di 7 kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Sukawati sebanyak 7.667 KK, Blahbatuh sebanyak 6.982 KK, Gianyar sebanyak 9.841, Tampaksiring sebanyak 6.946, Ubud sebanyak 7.958, Tegallalang sebanyak 7.066 KK, dan Payangan sebanyak 7.114 KK.

"Totalnya 53.574 KK, data ini sudah kami sampaikan saat kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI ke Gianyar beberapa waktu lalu," ujar Nur.

Seperti diketahui, BLT yang dikucurkan sebesar Rp 300.000 per penerima dan Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp 200.000 per penerima.

Kepala PT Pos Indonesia Cabang Gianyar Edi Rubandi belum bisa dikonfirmasi. "Mohon maaf, saya masih posisi di luar kantor," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.