Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ada Rencana Bangun Rumah Sakit Tipe D

dr I Nengah Nadi

BALI TRIBUNE - Pasca aturan baru yang diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan   terkait rujukan berjenjang, pemerintah daerah kabupaten Bangli belum berencana membangun rumah sakit tipe D. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas  Kesehatan Bangli, dr. I Nengah Nadi, Senin (8/10). Menurut Kadiskes, untuk merubah status puskesmas menjadi rumah sakit tipe D bukanlah perkara mudah, untuk menjadi sebuah rumah sakit  harus memenuhi berbagai persyaratan. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 340 Tahun 2011, tentang klasifikasi rumah sakit. Sebuah rumah sakit tipe D harus memenuhi beberapa syarat, seperti  ketersedian dokter spesialis penyakit dalam, bedah kebidanan, dan spesialis anak. Selain itu, harus memiliki tempat tidur minimal 40 bed, dan diatur pula jumlah pasien yang ditangani setiap harinya. Sementara untuk puskesmas rawat inap yang ada baru memilki 9 bed, begitupula untuk dokter spesialisnya masih kurang. “Tidak mudah merubah status, selain dibutuhkan pendanaan yang besar untuk pemenuhan ifrastruktur dan alat kesehatan juga harus didukung SDM yang mumpuni,” jelasnya. Lanjut  I Nengah Nadi,  dari 12 puskesmas, yang baru melayani rawat inap lima puskesmas,diantaranya,Puskesmas tembuku II, Puskemas Susut I,Puskesmas Kintamani I, II dan V. “Untuk Puskesmas di kecamatan Bangli tidak ada yang melayani rawat inap,” jelasanya. Di tahun 2019 pihaknya telah merancang untuk perbaikan dua puskesmas diantaranya Puskesmas Kintamani VI di Desa Bayung Gede dan Puskesmas Tembuku II di Dusun Metro, Desa Yangapi. Menurutnya kedua banguanan puskesmas tersebut dibangun tahun 1984 dan  tidak memenuhi standar jika mengacu Permenkes 75 tahun 2014 tentang puskesmas. Dalam Permenkes diatur tentang luas  ruangan, fisik bangunan dan jumlah ruangan sebuah Puskesmas. “Untuk alokasi dana perbaikan dua puskesmas tersebut  bersumber dari dana DAK,” kata I Nengah Nadi.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click

9.248 Kursi SD Negeri di Denpasar Siap Diperebutkan

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mulai mensosialisasikan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun ajaran 2026, Minggu (26/4/2026). Tahun ini, tersedia kuota sebanyak 9.248 siswa yang tersebar di 166 SD negeri di seluruh wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.