Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Ajukan Pengunduran Diri, Bawaslu Telusuri Pegawai Kotrak Masuk DCT

Pande Made Ady Muliawan

BALI TRIBUNE - Adanya dugaan salah satu pegawai kontrak Dinas Koperindag Jembrana, I Gusti Ayu Ketut Ernawati, 28, yang lolos sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana 2019 kini diatensi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana.  Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Jembrana ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana Senin (24/9) diketahui calon legislatif (caleg) perempuan itu ipastikan belum ada mengajukan pengunduran diri sebagai pegawai kontrak. Ketua Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan dikonfirmasi mengatakan setelah mendatangi Dinas Koperindag Jembrana, Senin pagi kemarin dan bertemu langsung dengan Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana, Made Gede Budhiarta, pihaknya memperoleh keterangan bahwa I Gusti Ayu Ketut Ernawati memang benar merupakan salah satu pegawai kontrak di Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana. Caleg wanita yang diusung Partai NasDem untuk Dapil 4 Jembrana (Kecamatan Mendoyo) itu bahkan telah menjadi pegawai kontrak selama lima tahun lebih sejak tahun 2012 lalu. Yang bersangkutan bertugas sebagai tukang sapu di Pasar Ijogading. “Semestinya surat pengunduran diri itu diserahkan pada saat pendaftaran, jika yang bersangkutan jujur mengenai pekerjaannya,” Ditegaskan, yang bersangkutan masih aktif sebagai tenaga kontrak, dan sampai per pagi tadi (kemarin) belum ada mengajukan pengunduran diri,” ujarnya. Setelah pihaknya mendapat kepastian status yang bersangkutan masih aktif sebagai tenaga kontrak tersebut, menurutnya selain berencana akan melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait, pihaknya memastikan juga meminta klarifikasi terhadap caleg wanita yang lolos DPT Pemilu 2019 tersebut. Namun pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pendalaman. “Kalau memang diperlakukan, kami akan panggil pihak-pihak yang sekiranya perlu kami minta keterangan. Yang pasti, kami masih pelajari, menggali data dan fakta terkait masalah ini. Termasuk bagaimana tindaklanjutnya, masih kami dalami,” jelasnya. Menurut pria yang juga mantan Divisi Teknis KPUD Kabupaten Jembrana ini, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 20 tahun  2018 tentang pencalonan anggota DPR dan DPRD, pihaknya mengakui sementara belum menemukan secara jelas aturan terkait kasus caleg perempuan diduga TMS namun lolos DCT seperti ini.  Tetapi ketika disamakan dengan kasus caleg yang berhalangan tetap, seperti meninggal dunia atau mengundurkan diri sebagai caleg, caleg bersangkutan dapat dicoret sebagai DCT, dan tidak boleh diganti. “Saya belum menemukan kasus seperti ini dalam PKPU. Ini juga masih kami dalami, bagaimana tindaklanjutnya. Apalagi yang bersangkutan adalah caleg perempuan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.