Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Bisa Belajar Sistim Tatap Muka

Bali Tribune/ Drs Dewa Gde Darmawan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sampai lewat Hari Raya Kuningan (26/9) siswa dari semua tingkatan di Klungkung dipastikan belum bisa melaksanakan belajar dengan sistim tatap muka langsung. Hal itu ditegaskan oleh Kadisdik Klungkung Drs Dewa Gde Darmawan. Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 dan adanya klaster penambahan  penderita susfect yang makin masif belakangan ini,ditengah situasi new normal baru ini. 
 
Walaupun sebelumnya Pemda Klungkung sempat mewacanakan kembali melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka akan dimulai dari Kecamatan Nusa Penida. Hanya saja setelah dilakukan kajian tim gugus tugas percepatan Covid-19, hal tersebut sementara ini urung dilaksanakan. Mengingat masih masifnya penyebaran Covid-19.
 
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Klungkung  I Nyoman Suwirta sebelumnya sempat menjelaskan, pihaknya sebenarnya terus melakukan kajian terkait pelaksanaan sekolah tatap muka di Nusa Penida. Berbagai persiapan pun sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan. Hanya saja saat ini pihak Gugus Tugas belum merekomendasikan sekolah tatap muka dilaksankan di Nusa Penida. "Kajian masih tetap jalan. Walau zona hijau, nanti takutnya sedikit kesalahan, bisa fatal. Melihat perkembangan saat ini, kami ikuti saja apa yang masih diterapkan di Bali daratan," ungkap Bupati Suwirta.
 
Rencana ini sempat bergulir dan sempat sebelumnya, Pemkab Klungkung mewacanakan penerapan proses belajar tatap muka di Nusa Penida. Mengingat wilayah kepulauan tersebut, satu-satunya kecamatan di Klungkung yang berstatus zona hijau penyebaran Covid-19. Bahkan secara umum, semua sekolah jenjang SD dan SMP di Nusa Penida sudah siap untuk melangsungkan pembelajaran dengan sistem tatap muka. Namun pelaksanaannya tetap diputuskan oleh Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Klungkung.
 
Terkait dengan keputusan Gugus Tugas Covid-19 ini dimaklumi Kadisdik Klungkung Drs Dewa Gde Darmawan. "Karena Gugus Tugas memutuskan belum bisa dilaksanakan pembelajaran tatap muka di Nusa Penida,sampai adanya keputusan nanti," terang Dewa Gde Dharmawan.
 
Apabila sudah mendapat lampu hijau untuk dilaksankan, sekolah-sekolah harus siap dengan pola pembelajaran baru. Yakni dalam satu kelas siswa-siswa akan dibagi menjadi beberapa kelompok. Lalu setiap kelompok akan belajar di sekolah secara bergantian, atau dengan sistem shif. Namun, shifnya bukan pagi dan siang. Melainkan, menggunakan jeda hari. 
 
Namun saat ini Disdik Klungkung tetap mewajibkan sistim belajar daring untuk menghindari kontak langsung siswa. Hanya kendalanya di internet yang belum merata. Walaupun pihak Telkomsel membantu pulsa kuota 10 GB untuk siswa namun  tidak menjangkau secara keseluruhan siswa, dan secara keseluruhan siswa dibantu melalui dana BOS. Terkait siswa yang tidak mampu membeli HP masih dimungkinkan belajar luring (di luar jaringan), melalui siaran TV pendidikan. ”Siswa bisa belajar melalui luring belajar dari TV, karena sebanyak 19 persen siswa di Klungkung masih belum dimungkinkan belajar Daring,” tanda Dewa Gde Darmawan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click

Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih Putaran 3, Perang Antar ATMP Mobil dan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan  Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3 siap digelar, Sabtu- Minggu (23-24/8/2025). Dibarengi Fun City Rally  memperebutkan  tropy Gubernur Bali, balap mobil yang menekankan pada ketepatan waktu ini melombakan beberapa kategori yako Umum (Seeded B), Non Seeded (Pemula), Wanita, Team Club, Mobil Listrik, Fun Rally Umum dan SKPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.