Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Cabut Status Darurat Kebakaran di TPA Mandung

Bali Tribune/ KIRIM SAMPAH - Uji coba pengiriman sampah ke TPA Mandung pasca kebakaran.



balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memperpanjang status darurat penanggulangan kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung. Pencabutan status darurat baru akan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali.

“Kami perlu berkoordinasi terlebih dulu dengan BPBD Provinsi Bali,” jelas Sekda Tabanan I Gede Susila, Kamis (2/11/2023). Ia menyebut koordinasi tersebut diperlukan karena sampai sejauh ini TPA Suwung masih belum bisa beroperasi seperti semula karena mengalami kebakaran. “Karena TPA Suwung kan belum bisa dimanfaatkan. Di sisi lain, di TPA Mandung juga masih dalam upaya pemadaman juga,” imbuhnya.

Ini juga yang menjadi pertimbangan dilakukannya uji coba pengiriman sampah dari Tabanan, Badung, dan Denpasar ke TPA Mandung secara terbatas sesuai arahan Bupati Tabanan. “Sekaligus untuk mengurangi kekroditan di (TPA) Kelating,” ujarnya.

Ia menegaskan, uji coba pengiriman sampah ke TPA Mandung juga dilakukan pada zona-zona aman. Artinya, zona yang sudah tidak ada titip api dan asapnya. “Paling banyak 20-30 truk. Maksimal itu. Sampai siang saja,” tegas Susila.

Karena masih dalam posisi darurat dan uji coba, proses pengiriman sampah ke TPA Kelating juga masih berlangsung sejauh ini. “Sehingga kami masih minta bantuan (TPA) Kelating di posisi darurat ini. Kalau (status darurat) sudah dicabut, baru stop (pengiriman) ke Kelating. Jadi kami mohon permaklumannya juga,” tukasnya.

wartawan
JIN
Category

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.