Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Belum Diserahterimakan, Jalan Penghubung Serokadan Menuju Desa Apuan Sudah Rusak

Bali Tribune/ RUSAK - Kondisi jalan Serokadan menuju Desa Apuan yang rusak


balitribune.co.id | Bangli  - Jalan yang menghubungkan Dusun Serokadan, Desa Abuan dengan Desa Apuan, Kecamatan Susut, Bangli, ambrol beberapa bulan lalu. Jebolnya ruas jalan kabupaten tersebut sempat ditinjau Gubernur Bali I Wayan Koster. Beberapa bulan kemudian jalan mendapat perbaikan lewat Corporate Sosial Responsibility (CSR) provinsi. Namun belum diserahterimakan jalan sudah rusak. Warga mempertanyakan mutu pengerjaan jalan tersebut.
 
Pantauan, jalan yang membelah pangkung (sungai mati) mengalami penurunan. Pasangan paving di bahu jalan mulai lepas. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diingkan di lokasi dipasang police line. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Bangli I Wayan Lega Suprapto saat dikonfirmasi mengatakan jalan penghubung tersebut jebol di bulan Oktober tahun lalu. Selang beberpa bulan kemudian turun anggran perbaikan lewat CSR provinsi sebesar Rp 180 juta. Pemanfaatan anggaran untuk pembuatan Dinding Penahanan Tanah (DPT) dan reling serta trotoar .
 
Kata Wayan Lega Suprapta, terakit kondisi tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi. Dari hasil kordinas pengerjaan jalan belum diserahterimakan. “Perbaikan jalan penguhung tersebut lewat CSR provinsi, kami di daerah sifatnya sebatas pendaping saja,” jelasnya, Kamis (17/6/2021).
 
Lanjut Wayang Lega Suprapto, dari hasil pengecekan diketahui terjadi penurunan badan jalan hingga 5 cm. Penurunan karena box culvert yang berfungsi sebagai gorong-gorong terkikis air. Untuk sementara waktu jalan tidak bisa dilewati kendaraan dengan tonase berat. Petugas kami telah memasang rambu peringatan di lokasi. ”Tentu untuk perbaikan badan jalan harus dibongkar lagi, perbaikan masih menjadi tanggung jawab rekanan,” sebutnya. 
wartawan
SAM
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.